Soppeng (Suls3l), Kabartujuhsatu.news,-Sat Lantas Polres Soppeng melaksanakan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang dilangsungkan di Aula SMPN 3 Watansoppeng lingkungan Pakkanrebete Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa 02 November 2021.
Sosialisasi dipimpin oleh Kbo Sat Lantas Ipda Amat Yani S.IP yang didampingi Kanit Gakkum Ipda Alimuddin S.Sos dan Kanit Kamsel Aiptu H. Mahmuddin Arsyad.
Dalam kesempatannya personil Sat Lantas memberikan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan himbauan kepada para pelajar untuk tidak berkendara bila umur belum cukup.
Selain itu sosialisasi ini sebagai tindak lanjut kesepakan dengan Dinas Dikbud Soppeng yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Satlantas Polres Soppeng dengan Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Soppeng.
Diketahui dalam MOU tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan UU lalu lintas no 2 tahun 2009,dan tata cara berlalu lintas di kalangan pelajar pada jenjang pendidikan SD, SMP dalam proses pembelajaran yang di integrasikan pada mata pelajaran yang sesuai seperti yang dilakukan saat ini
Kegiatan ini juga untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas di kalangan pelajar yang dimulai sejak dini agar tercipta nya tertib keselamatan di jalan raya dan meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar.
Dalam kesempatannya KBO Satlantas Polres Soppeng juga mengajak kepada para pelajar untuk turut menjadi Pelopor keselamatan berlalu lintas. (Red).