Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Merasa dipermainkan, Guru GPS siapkan pengacara untuk memberi pelajaran kepada oknum guru yang inkonsisten.
Perasaan siapa yang tidak kecewa bila ada janji-janji indah disampaikan ternyata hanya Pemberian Harapan Palsu (PHP) pada seseorang? Nah itulah yang dirasakan oleh Ibu GPS SPd, Mpd. yang awalnya diberikan kesempatan untuk menjadi Kepala Sekolah di SMP Negeri 187,Jakarta Barat.
"Kemarin saya marah-marah di SMPN 187. Karena sebelumnya Ami diusulkan oleh Dinas untuk menjadi Kepsek.
"Setelah saya urus persyaratannya, eh disuruh batalin, padahal awalnya mereka dukung, karena ndak mau jadi KEPSEK,.katanya.
"Memang, idealnya yang layak jadi Kepsek adalah wakil kepala sekolah yang tunjangan cukup besar mereka ndak mau.
"Tapi ini menghambat karier seseorang guru, sedangkan dia sudah merangkap 3 Jabatan sekaligus dan jam mengajar lebih sedikit dari guru biasa.
"Ini Sekilas Info, dan ini harus dilaporkan ke Ombusman berkaitan dengan Administrasi Pemerintahan." Tulis Hilman suami dari GPS.
"Tentu saja kami sarankan untuk membuat Surat Kuasa ke kami dari Jayakarta Law Firm, sehingga bisa diproses prosedural yang kurang elok tersebut.
"Nanti kita lihat dulu kelanjutan proses menjadi calon kepala sekolah, sekali-sekali emang harus _digebug_ biar kapok.
"Jangan orang dipermainkan, orang disuruh kerja sementara mereka santai," Jawab sang Suami dari GPS.
"Tentu saja kami sarankan untuk tidak usah menunggu dengan santai. Terlambat nanti. Meski yang bersangkutan telah merespon setelah kena tegur sang suami.
"Jadi prosesnya tinggal ujian administrasi, dan menurut saya ini sudah keterlaluan," Jawab Hilman.
"Kemudian kami timpali bahwa kita tidak boleh percaya begitu saja seseorang yang setelah diprotes keras akan bekerja atau melakukan sesuatu sesuai dengan keinginan kita.
"Sebaiknya susul dengan SURAT KUASA untuk nanti kami buat SOMASI agar yang bersangkutan tidak arogan di kemudian hari," jawab Advokat Suta lebih lanjut.
Menurut Suta ia paham persoalan yang dihadapi, karena ia pernah bantu BANDING ADMINISTRASI pada kliennya yang diturunkan pangkat oleh Menteri dari 4A ke 3D di Lapas Kelas 1 Cipinang.
"Perlu mereka tahu ada Kuasa Hukum agar tidak disepelekan, nanti kami tawarkan konsepnya, "Jawab Suta.
Namun, sang suami mengambil keputusan untuk lihat dulu perkembangannya, dan mudah-mudahan Ami Insha Allah jadi Kepsek.
"Dalam politik hukum dan strategi berperang, tidak boleh bertahan, nanti ada penyesalan, terlambat, dan di bawah SOMASI adalah Klarifikasi.
"Surat Klarifikasi akan ditulis seorang Penasehat Hukum, setelah Surat Kuasa ditandatangani, barulah hukum itu berjalan.
"Demi membaca surat klarifikasi, niscaya terjadi perubahan kondisional.
"Jadi kirim saja kopi KTP GPS, agar kita _move_ sedikit yang bersangkutan, demi atensi yang serius.
"Jangan menduga Indonesia aman aman saja," tutup Advokat Suta.