Temui Nelayan di Soppeng, Andi Nurhidayati Gelar Penyebarluasan Perda Perlindungan Sumber Daya Perikanan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Temui Nelayan di Soppeng, Andi Nurhidayati Gelar Penyebarluasan Perda Perlindungan Sumber Daya Perikanan

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 07 November 2021, November 07, 2021 WIB Last Updated 2021-11-07T11:49:29Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nurhidayati Zainuddin bersilaturrahim dengan masyarakat nelayan dalam kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Soppeng, Minggu (7/11/2021).

    Andi Etti sapaannya, mengunjungi Kelurahan Batu-Batu Kecamatan Marioriawa Dan Dusun Tokare Desa Kessing Kecamatan Donri-Donri untuk menyebarluaskan perda nomor 1 tahun 2020 terkait Perlindungan Sumber Daya Perikanan.


    Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini mengungkapkan bahwa perda ini bertujuan untuk menjamin potensi perikanan dan ekologinya agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan secara optimal demi tercapainya kemakmuran masyarakat dan keberlanjutan pemenuhan kebutuhan pangan generasi sekarang dan akan datang.

    "Perda ini pada dasarnya untuk menjamin kesejahteraan nelayan. Dan perda ini juga mengatur pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan dengan mengembangkan pengetahuan perikanan bagi masyarakat di daerah," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.

    Hadir sebagai pemateri Plt Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Soppeng, Muh. Hasby Rasyad (Staf Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel) dan Mantan Kadis Peternakan dan Perikanan Soppeng, Andi Nur Jamhuriah. Dan dimoderatori oleh Andi Risman Budiyawan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini