Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nurhidayati Zainuddin bersilaturrahim dengan masyarakat nelayan dalam kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Soppeng, Minggu (7/11/2021).
Andi Etti sapaannya, mengunjungi Kelurahan Batu-Batu Kecamatan Marioriawa Dan Dusun Tokare Desa Kessing Kecamatan Donri-Donri untuk menyebarluaskan perda nomor 1 tahun 2020 terkait Perlindungan Sumber Daya Perikanan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini mengungkapkan bahwa perda ini bertujuan untuk menjamin potensi perikanan dan ekologinya agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan secara optimal demi tercapainya kemakmuran masyarakat dan keberlanjutan pemenuhan kebutuhan pangan generasi sekarang dan akan datang.
"Perda ini pada dasarnya untuk menjamin kesejahteraan nelayan. Dan perda ini juga mengatur pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan dengan mengembangkan pengetahuan perikanan bagi masyarakat di daerah," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.
Hadir sebagai pemateri Plt Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Soppeng, Muh. Hasby Rasyad (Staf Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel) dan Mantan Kadis Peternakan dan Perikanan Soppeng, Andi Nur Jamhuriah. Dan dimoderatori oleh Andi Risman Budiyawan.