Pesawaran (Lampung), Kabartujuhsatu.news--Warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran dihebohkan dengan ditangkapnya terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di wilayah hukum Polres setempat.
Usai terjadinya penangkapan warga Desa Baglen yang diduga teroris itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Aksi Densus 88 dalam yang telah mengamankan pelaku dan barang bukti terkait dugaan terorisme.
"Iya benar bahwa ada pengamanan dan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga berhubungan dengan aksi terorisme," sebutnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/11/2021).
Tak hanya itu saja, Densus 88 juga telah melakukan proses pengintaian selama sepekan dan menemukan dugaan jaringan terorisme yang tersebar di beberapa lokasi.
"Jadi selama sepekan ini Tim Densus 88 sudah melakukan pengintaian hingga penangkapan sejumlah orang yang terduga teroris di Kabupaten Pesawaran," tambahnya.
Atas kejadian itu Pandra mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dengan aksi penangkapan tersebut, serta berpesan agar masyarakat terus aktif menjaga situasi kamtibmas di wilayah setempat.
"Masyarakat juga harus proaktif melakukan pengawasan, jika ada aktivitas mencurigakan segera lapor," imbaunya.
Menurut keterangan TG salah satu warga sekitar mengatakan, yang bersangkutan itu merupakan warga asli Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
"Kalau untuk kesehariannya yang bersangkutan ya sering berbaur dengan masyarakat sekitar," katanya.
"Namun sudah hampir 4 bulan saya tidak ketemu dengan beliau, biasanya kan selalu berjamaah di masjid," bilangnya singkat.
Sumber : FPII korwil pesawaran
Published : Tomi