Medan, Kabartujuhsatu.news,-Dalam rangka menciptakan situasiharmonis, kondusif dan sekaligus penyuluhan tentang larangan bahaya menggunakan narkoba , Unit II Satnarkoba Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara berbagi kasih berupa pembagian nasi bungkus ke lorong VII di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Sumatera Utara, Pada 5 November 2021, Pukul 11.00 Wib.
Sebanyak 300 bungkus nasi dibagikan langsung oleh Penyidik dan Anggota unit II Satnarkoba Polrestabes Medan di lokasi tersebut kepada sejumlah masyrakat yang berada di pemukiman tersebut.
Aara tersebut dilaksanakan di sebuah Posko Kampung Tangguh Anti Narko yang telah dibentuk oleh Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara untuk mencegah peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polrstabes Medan , Kompol Riki Ramadhan ,SIK melalui Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan ,Iptu JH. Panjaitan, S. Sos, SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin Satnarkoba Polrestabes Medan.
"Saya bersama seluruh tim termasuk Kasubnit 1,2 dan penyidik unit II Sat Narkoba Polrestabes Medan datang ke sini untuk berbagi kasih dengan membagikan sebanyak 300 bungkus nasi kepada masyarakat di Jalan Pertempuran, Lorong VII, lingkungan VI ,Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
“Kami juga memberikan arahan kepada masyarakat yang hadir agar selalu menjaga keamanan dan kantibmas disekitarnya dengan memerangi peredaran dan penguna narkotika.
Selain itu, kami juga himbau kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian khusunya Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara apabila adanya peredaran narkoba agar dapat kami tindak lanjuti ,”Pungkas Mantan Kanit Reskrim Polsek Pertuc Sei Tuan Tersebut.
Reporter : Leo Depari,S.Kom