Waspadai dan Sikapi Permendikbud 30 / 2021 !
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Waspadai dan Sikapi Permendikbud 30 / 2021 !

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 20 November 2021, November 20, 2021 WIB Last Updated 2021-11-21T06:34:42Z
    masukkan script iklan disini
    Kolonel TNI Pur Sugeng Waras (Ist).

    Kabartujuhsatu.news,
    Jika kita sudah sepakati Pancasila sebagai jalan tengah, terbaik dan pandangan hidup bangsa Indonesia dari pada paham Liberalis, Kapitalis dan Neo / Kolonialis, maka Mendikbud Nadiem harus mengubah atau mencabut Permendikbud no 30 / 2021 tentang pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual, kalau tidak, sama halnya memaksakan hukum Syariat Islam akan turut turun tangan untuk ambil solusi !.

    Ini penting dan signifikan bagi bangsa Indonesia agar tak terabaikan perhatian kita terhadap kaum lemah, terisolasi, terdiskriminasi umumnya dan LGBT, homo seksual khususnya.

    Meskipun judul / thema permen tersebut bisa dipahami, namun ada beberapa pasal / tuangan isi pasal yang bisa ditafsirkan dan cenderung meragukan hasilnya untuk mencegah dan menangani kasus kasus kekerasan seksual, sebaliknya justru lebih pasti bisa / akan menyuburkan kebebasan Seksual, ini BAHAYANYA !.

    Kita tidak bisa selalu menerima dan mengabdosi atau mencampur adukkan hukum dinegara kita dengan hukum Internasional seperti CEDAW ( Convention of the Ellimination of all Forms of Descrimination Against Women ), Hukum Internasional yang khusus mengatur wanita.

    Inti permasalahanya pada Frasa dan Consent / Persetujuan, yang harus dihadapkan pada hukum, agama dan negara.

    Frasa yang merupakan gabungan dua kata atau lebih yang bermakna, bisa ditinjau antara lain dari literatur, struktur maupun preposisionalnya.

    Frasa tanpa prediktif, namun tetap menyentuh atau mengisi Sintaksis (subyek, obyek keterangan dan pelengkap ), tidak bisa dipindah atau dipisahkan dalam kalimat, karena bisa mengubah makna kalimat tersebut.

    Contoh frasa Nominal ( benda ) Jam tangan, frasa Verbal ( kerja ), pergi kepasar, frasa Ajectiva ( sifat ) sangat, harus, paling, frasa Numberela ( bilangan ) dua ekor anjing, bisa mengubah dan menambah makna kalimat.

    Tudingan terhadap pengkritik dan penentang permen ini, harus menjadi kajian dan pertimbangan Kemendikbud, tak terkecuali Mendag Yaqut yang telah ikut menyetujui, karena ada kesalahan paham dan tafsir terkait Logika dan Potensi BAHAYA terkait pandangan melegalkan dan melindungi LGBT dan Sex Bebas yang dikaitkan dengan dikriminasi dan ujaran kebencian ( kita berharap pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian tidak terpancing dan terpengaruh yang memicu tindakan hukum secara gopoh, yang bisa membuat kekacauan dan gaduh ).

    Tak ketinggalan, dugaan terhadap Satgas pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual yang dinilai hanya diisi oleh kaum Feminis dan Liberalis sebagai penafsir tunggal yang mengabaikan kaidah kaidah hukum, agama ( Islam ) dan negara

    Yang jelas fakta telah membuktikan, Consent /persetujuan dalam arti sempit seperti yang dipraktekkan LGBT, Sex bebas dan lain yang serupa akan merasa memperoleh peluang pembenaran yang berpotensi mengakibatkan kerusakan moral dan mental bangsa terlebih para melineal harapan bangsa, penyakit menular HIP / AIDS, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, perceraian kerusakan dan kehancuran rumah tangga

    Oleh karena sebaiknya para menteri harus berpikir dua atau banyak kali agar tidak gegabah dan memaksakan kehendak untuk memberlakukan permen yang bisa memicu keresahan dan kemarahan rakyat, untuk menciptakan situasi dan kondisi NKRI yang kondusif

    ( Bandung, 21 Nopember 2021, Sugeng waras )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini