Asahan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-
Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali mengamankan seorang pria yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan pelaku berisial WDS (40) warga Kota Kisaran Kab. Asahan, yang diamankan petugas pada hari Senin tanggal 29 November 2021 pukul 22:30 wib dari Jalan Sisingamangaraja Kel. Kota kisaran Timur Kec Kisaran Timur Kab Asahan (depan Klinik Lab. Anuggrah).
"Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pria berinisial M.K yang diamankan petugas dari Jalan Sei Silau Lk I Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan,"kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (05/12/2021).
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku WDS, petugas yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit mendapatkan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa 11 ( Sebelas ) paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal di duga shabu dengan total berat 14.10 Gram, dan 4 (Empat) AMP narkotika jenis ganja kering dengan berat 3,34 Gram, 2 buah pipet sekop, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Samsung warna putih, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.70.000," ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku WDS mengaku narkotika jenis sabu yang di dapat dari pelaku M.K adalah miliknya dan didapat dari seseorang yang berinisial A warga kota Tanjung Balai.
"Petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Karena untuk di Kabupaten Asahan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Kalau masih ada nekat, akan kami sikat," tegas Kapolres.(AViD/wk)