BKPSDM Soppeng Gelar Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK PNS Formasi 2019
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    BKPSDM Soppeng Gelar Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK PNS Formasi 2019

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 23 Desember 2021, Desember 23, 2021 WIB Last Updated 2021-12-23T13:24:32Z
    masukkan script iklan disini

    Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng Andi Maria Razak saat menyerahkan SK PNS secara simbolis (Ist).

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-
    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng menggelar Pengambilan Sumpah PNS dan Penyerahan  SK PNS Formasi  Tahun 2019 Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng yang dilangsungkan di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng,Kamis 23/12/2021.


    Pengambilan sumpah Pegawai Negeri sipil oleh Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP.


    Dilanjutkan Penyerahan SK secara simbolis oleh Wakil Bupati Soppeng turut mendampingi Sekda Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu,M.Si, Kepala BKPSDM Kabupaten Hj.A.Maria Razak,SE.


    Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng Hj.A.Maria Razak,SE (Ist).

    Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng Hj.A.Maria Razak,SE dalam laporannya mengatakan  maksud pengambilan sumpah PNS ini didasari bahwa
    Pengambilan sumpah PNS merupakan wujud dari penyelesaian proses administrasi Kepegawaian yang wajib diucapkan oleh CPNS yang diangkat menjadi PNS pada lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.


    Selain itu, penyerahan surat keputusan pengangkatan PNS adalah untuk menindaklanjuti Keputusan Bupati Soppeng No: 499/XI/2021pada tanggal 30 November 2021 tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS lingkup pemerintah Kabupaten tahun 2021, jelasnya.



    Sementara tujuan Penyerahan SK PNS ini adalah agar CPNS yang telah diangkat menjadi PNS dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan bersungguh-sungguh, serta dapat memberikan kontribusi nyata untuk terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan publik melalui kegiatan pemberdayaan ASN berdasarkan kompetensi dan tugas pokok yang diemban pada unit kerja masing-masing.


    "Juga untuk dijadikan momentum strategis dalam rangka pembinaan ASN lebih lanjut pada era yang akan datang, terang Andi Maria Razak.


    Andi Maria menuturkan bahwa
    Proses pengadaan CPNS dari pelamar umum untuk formasi tahun 2019, ini telah melalui seleksi  kompetensi dasar (SKD) dan Seleksi kompetisi Bidang (SKB) dengan menggunakan sistem Komputer atau Computer Assisted Test( CAT) yang dilaksanakan secara mandiri di gedung pertemuan Masyarakat kabupaten Soppeng dan telah ditetapkan NIP  oleh Kanreg IV BKN Makassar.



    Selanjutnya melaksanakan tugas sebagai CPNS selama 1 (satu) tahun dan telah  dinyatakan memenuhi kompetensi yang di dipersyaratkan pada pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada hari ini akan diserahkan Surat keputusan pengangkatannya sebagai PNS dilingkup pemerintah Kabupaten Soppeng dengan rincian sebagai berikut :


    1. Tenaga guru pada


    Pengangkatan CPNS berjumlah 140 orang, tapi pada pengangkatan menjadi PNS hanya berjumlah 139 orang dikarenakan 1 orang meninggal dunia.


    2. Tenaga kesehatan berjumlah 55 orang.


    3. Tenaga Teknis berjumlah 34 orang.


    Jumlah keseluruhan berjumlah 228 orang dari 230 formasi jabatan.


    Dan rincian PNS yang akan diambil sumpahnya  sebagai berikut :
    - tenaga guru : 140 orang
    - tenga kesehatan : 58 orang
    - tenaga teknis : 37 orang
    Jumlah keseluruhan 235 orang.


    Adapun tambahan 1 orang dari tenaga guru 3 orang Tenaga  Kesehatan  dan 3 tenaga Teknis yang bergabung dalam pengambilan sumpah PNS tersebut.


    Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide, MP (Ist).

    Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide, MP mengatakan, Suatu prestasi membanggakan yang tidak dapat dipungkiri bagi saudara-saudara pada hari ini sejumlah 228 orang untuk menerima SK pengangkatan sebagai PNS.


    Betapa tidak, karena sangat banyak orang yang ingin mendapatkan hal yang sama tetapi mereka belum diberikan kesempatan untuk menyandang predikat sebagai CPNS dan selanjutnya diangkat sebagai PNS seperti halnya yang dialami oleh saudara-saudara yang hadir pada kesempatan ini.


    "Sebagai PNS dan dalam hal ini adalah aparat pemerintah tentu saudara-saudara harus mengenal apa dan bagaimana seharusnya seorang aparatur sipil negara.



    Perlu diketahui bahwa kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan pada saat sekarang ini sangat tergantung pada kinerja aparatur sipil negara khususnya pegawai negeri sipil dalam rangka mencapai tujuan nasional, Oleh karena itu sebagai seorang pegawai negeri sipil diharapkan sebagai pelayan masyarakat yang tangguh sesuai dengan tuntutan masyarakat dan senantiasa mencerminkan kesetiaan kepada Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.


    Dalam era globalisasi sangat sarat  dengan tantangan dan persaingan yang disertai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas pemerintah, tidak ada alternatif lain kecuali peningkatan kualitas profesi dan profesionalisme pegawai negeri sipil yang memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan dan keinginan masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Soppeng yang memiliki kulturnya sendiri.



    Pengangkatan CPNS menjadi PNS  merupakan implementasi peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi RI nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi CPNS 2019 serta peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil.


    "Untuk itu saudara segera melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di tempat tugas dimana saudara di tempatkan, selain itu saudara juga telah bertandatangan di atas materai pernyataan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun,  apabila melanggar aturan yang ada maka saudara akan mendapat sanksi  peraturan perundang-undangan, bahkan sangat terbuka kemungkinan  untuk dilakukan tindakan pemberhentian kepada saudara secara tidak terhormat sebagai PNS.



    Terkhusus bagi yang telah diambil sumpah atau janjinya sebagai PNS dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan, kami semua yang menjadi saksi bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap tuhan yang maha esa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur Pemerintah. Hendaknya benar-benar menghayati isi sumpah atau janji itu dalam setiap tugas  sebagai PNS. Dengan menghayati sumpah dan janji , harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PNS di pemerintah kabupaten Soppeng, sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan saudara sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


    Selain itu saudara adalah calon pemimpin atau pejabat di masa yang akan datang , untuk itu, kredibilitas yang saudara tunjukkan selama bekerja tentu akan memperluas peluang saudara untuk meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya , menjadi pejabat atau pemimpin instasi dey kompetensi dan profesionalisme yang baik.


    "Selamat kepada saudara yang baru saja menerima SK PNS dan PNS yang telah diambil sumpahnya, dengan harapan semoga dapat lebih memacu diri untuk lebih meningkatkan pengabdiannya kepada bangsa dan negara , sebagai langkah awal dalam meniti karir sebagai pegawai melalui pemikiran pemikiran cemerlang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga apa yang di harapkan bersama dapat kita wujudkan. (Humas).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini