Dewas Beri Saran dan Masukan Kepada Direksi Perumdam Tirta Ompo
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dewas Beri Saran dan Masukan Kepada Direksi Perumdam Tirta Ompo

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 01 Desember 2021, Desember 01, 2021 WIB Last Updated 2021-12-01T17:38:37Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Setelah mendapatkan amanah sebagai Dewan Pengawas Perumdam Tirta Ompo melalui SK Bupati Soppeng Nomor 436/X/2021 Tertanggal 18 September 2021, mengamati dan mencermati serta berdasar hasil rapat koordinasi dengan jajaran Direksi Perumdam Tirta Ompo yang digelar pada Hari Kamis tanggal 15/11/2021 yang dilangsungkan di ruang pertemuan Perumdam Tirta Ompo.

    Maka dengan ini, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Ompo sesuai dengan Tugas dan Wewenang yang melekat pada Dewan Pengawas, berinisiatif untuk memberikan beberapa saran dan masukan kepada jajaran Direksi Perumdam Tirta Ompo, untuk mengambil langkah langkah demi perbaikan kinerja dan terwujudnya pelayanan air bersih dari Perumdam Tirta Ompo yang memenuhi aspek kualitas, kuantitas dan kontuinitas sesuai standar yang ditetapkan.

    Adapun saran dan masukan yang kami sampaikan diantaranya sebagai berikut :

    1. Segera mengisi jabatan yang selama ini lowong selama sekira dua tahun (Beberapa Kasubag dan Kepala Unit IKK), karena Lowongnya jabatan ini sangat menghambat kinerja dan mengganggu produktivitas Perumdam Tirta Ompo secara keseluruhan.

    2. Direksi memprioritaskan rekomendasi hasil evaluasi kinerja dari BPKP tahun buku 2020 untuk ditindaklanjuti dan memberi jawaban secara tertulis terhadap hasil evaluasi dari BPKP.


    3. Mengefektifkan pembacaan meter secara akurat untuk meminimalkan NRW , membentuk tim untuk mengindentifikasi sambungan ilegal dengan melakukan inventarisasi ke rumah rumah pelanggan serta memaksimalkan penagihan terhadap tunggakan pelanggan.

    4. Menyampaikan laporan bulanan secara rutin kepada Dewan Pengawas sebagai dasar dalam melakukan pengawasan dan pembuatan laporan Dewan Pengawas.

    5. Agar Direksi mewajibkan kepada semua unit IKK dan menginstruksikan kepada petugas layanan pengaduan Perumdam Tirta Ompo untuk membuat layanan pengaduan berbasis media sosial selain pengaduan konvensional dan memberikan respon cepat terhadap keluhan dan pengaduan yang disampaikan pelanggan.

    Demikian saran dan masukan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

    Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ompo

    Hj A Darmi SE
    A Agus Ph Rauf,SE
    A Akbar,S.Pd

    Tembusan Kepada Yth
    -Bupati Soppeng sebagai laporan.


    Sumber : Rilis (2/12/2021).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini