Medan, Kabartujuhsatu.news,- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi Polda Sumut setelah meraih piagam penghargaan terbaik dari seluruh polda se Indonesia dalam menangani tindak perkara korupsi saat Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta.
Apresiasi itu pun disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, Minggu (12/12). Menurutnya, penghargaan terbaik dalam menangani tindak pidana korupsi bisa dijadikan energi tinggi untuk memastikan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan bebas dari KKN.
"Saya memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut dan Jajaran yang setinggi-tingginya atas penghargaan yang diraih. Teruslah bekerja, pertahankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Sumatera Utara. Salam Presisi," harapnya.
Polda Sumut selama 2021 berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Seperti tindak pidana korupsi penjualan vaksin, pembangunan gedung kuliah UINSU.
Kemudian pengungkapan tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih. Lalu tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.
Dalam pengungkapannya, sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp. 21,97 M dan Di mana 22 tersangka sudah P 21.
(Leodepari)