DRKY Lawfirm : Harapkan Masyarakat Waspada, Banyak Investasi Bodong
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    DRKY Lawfirm : Harapkan Masyarakat Waspada, Banyak Investasi Bodong

    Kabartujuhsatu
    Senin, 13 Desember 2021, Desember 13, 2021 WIB Last Updated 2021-12-13T13:16:23Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Akhir-akhir ini investasi bodong marak di sejumlah daerah  Indonesia bahkan beroperasi hingga pedesaan dalam berbagai bentuk dan modus operandi. 

    Mulai dari yang menyamar sebagai koperasi, MLM gadungan, sampai seolah-olah bisnis emas. Korban terus berjatuhan, tetapi hal serupa ini tetap saja terus muncul secara berulang. Investasi bodong masih banyak ditemui dan masyarakat tertipu dengan iming-iming untung besar dan cepat. Apalagi dalam perkembangan era digital semakin banyak oknum tak bertanggung jawab yang menawarkan investasi dengan mudah melalui platform media sosial.


    Menurut konsultan hukum   dari DRKY Lawfirn Rika Aryuna S.E., SH., MM dan Dhony yusra. SH. MH mengatakan instrumen berbunga tinggi itu menjadi pemicu dan tergiurnya masyarakat terhadap investasi bodong tersebut yang sangat merugikan akibat keinginan memiliki uang tanpa bekerja di tengah pandemi.

    "Masyarakat yang tidak mengerti apa itu investasi perlu waspada terhadap operandi investasi bodong yang sangat meresahkan masyarakat," ujar Rika Aryuna di Mabes Polri, Senin, (13/12/2021).

    Investasi legal itu biasanya terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diharapkan masyarakat untuk memahami dan mengetahui produk-produk investasi dengan melakukan verifikasi data di OJK. (red)

    Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini