Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Gabungan LSM yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Seluruh Indonesia (Faksi) kabupaten Soppeng melakukan Aksi damai di kantor Kejaksaan negeri Soppeng, Kamis (9/12/2021).
Dengan dikawal personil polres Soppeng dari bundaran 72 menyusuri jalan kesatria dan jalan samudra, puluhan aktivis mendatangi kejaksaan negeri kabupaten Soppeng.
Setelah menyampaikan orasi di depan kejaksaan, beberapa menit kemudian perwakilan dari Faksi di persilahkan masuk gedung kejaksaan yang dijemput oleh sejumlah pejabat kejaksaan negeri kabupaten Soppeng.
Nampak 7 orang perwakilan dari LSM di tambah awak media dan di terima langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Nasir, SH,MH yang di dampingi oleh Kasi Intel Kejari Musdar, SH.
Dalam penerimaan tersebut, Kajari Soppeng mengawali ucapan duka yang mendalam atas musibah yang menimpa sebagian warga kabupaten Soppeng yang sempat mengalami dampak banjir bandang yang menghanyutkan 2 rumah serta menelan jiwa.
Perwakilan Faksi Buhari Abu dari LSM Metro dan Alfred dari LSM LPKN menyampaikan secara berturut-turut maksud dan tujuan kedatangan sejumlah anggota Faksi di kantor kejaksaan negeri kabupaten Soppeng.
Buhari juga menyebut sejumlah pernyataan sikap yang dituangkan dalam surat yang diserahkan kepada Kajari Soppeng untuk sebagai dasar dalam penegakan supremasi hukum di kabupaten Soppeng.
Selain itu juga ditandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen antara para pegiat anti korupsi (Faksi) dan pihak kejaksaan dalam penegakan hukum diantaranya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Bumi Latemmamala.
Kajari Soppeng Muhammad Nasir sangat berterima kasih atas kehadiran Faksi yang turut membantu memikirkan terkait dengan penegakan hukum, ujarnya.
Kata Kajari, " penegakan supremasi hukum bukan hanya tugas APH namun tugas kita semua, jelasnya.
Bahkan dikesempatan itu Kajari Soppeng Muhammad Nasir membeberkan bahwa kasus dugaan korupsi anggaran PNPM di kecamatan Liliriaja sementara sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor kota Makassar, katanya.
Juga dikatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,tutur Muhammad Nasir.
Dirinyapun mengajak para anggota Faksi untuk senantiasa menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan negeri kabupaten Soppeng.
Usai gelar dialog yang tidak seberapa menit tersebut diakhiri dengan foto bersama dan pemasangan Pita sebagai tanda komitmen bersama dalam penegakan hukum di negara kesatuan republik Indonesia.