Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Forum Anti Korupsi Seluruh Indonesia (Faksi) Kabupaten Soppeng kembali mendatangi gedung DPRD kabupaten Soppeng Jalan Salotungo Watansoppeng, Senin (13/12/2021).
Forum Anti Korupsi Seluruh Indonesia Kabupaten Soppeng yang terdiri dari sejumlah NGO dan atau LSM tersebut di terima langsung oleh penerima Aspirasi yang bertugas hari ini (13/12) yang terdiri dari HA.Rusli Razak dari partai Golkar, H.Kusman Aras (Golkar), Andi Samsu Rijal (PKB) dan Samsu Alam (PPP).
Dalam kegiatan penerima Anggota Faksi tersebut di pimpin oleh H.Kusman Aras.
Buhari Abu dari Faksi mengawali pertemuan itu dengan menyampaikan apa yang menjadi tujuan dari pertemuan tersebut.
Dijelaskan bahwa berdasarkan surat yang dilayangkan kepada DPRD kabupaten Soppeng untuk meminta penjelasan pimpinan dan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Soppeng terkait dengan ketidak hadirnya sejumlah penerima Aspirasi DPRD yang bertugas pada kegiatan penyampaian sikap di hari anti korupsi pada tanggal 9 Desember 2021 lalu.
Diketahui bahwa sejumlah anggota DPRD kabupaten Soppeng yang terdiri dari 6 orang tersebut tidak hadir dalam menerima pernyataan sikap di hari anti Korupsi pada tanggal 9 Desember 2021 dengan alasan sedang reses temu konstituen.
Faksi menilai bahwa sejumlah wakil rakyat keenam orang tersebut melalaikan kewajibannya selaku wakil rakyat dengan alasan reses dan menerima aspirasi masyarakat sama-sama sebuah kewajiban sebagai anggota DPRD kabupaten Soppeng.
Andi Agus Wittiri mengatakan, bahwa kewajiban itu di sebut dalam tata tertib anggota DPRD adalah sebuah kewajiban dan tanggung jawab moral, ujarnya.
Reses itu menggunakan anggaran negara sementara penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Faksi adalah swadaya Anggota.
Meski sedikit kecewa dalam pertemuan tersebut karena Faksi dalam permintaannya untuk diberikan penjelasan oleh pimpinan DPRD kabupaten Soppeng dan Badan Kehormatan namun yang hadir adalah penerima Aspirasi yang bertugas hari ini.
H Kusman Aras selaku pimpinan penerima Aspirasi tersebut mengawali permintaan maaf atas ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD yang tidak hadir pada 9 Desember itu.
Sementara HA Rusli Razak menilai ada miskomunikasi sehingga dirinya berharap sebagai pembelajaran kedepan, katanya.
Dalam pertemuan itu hampir tidak memperoleh hasil dikarenakan 2 hal dan atau konteks yang berbeda
yakni Faksi menginginkan pimpinan DPRD dan BK sementara yang hadir para penerima Aspirasi.
Andi Agus Wittiri menimpali bahwa terkait miskomunikasi dirinya mewakili Faksi sudah menyampaikan sebelumnya kepada salah satu penerima Aspirasi di 9 Desember tersebut bahwa besok kami Faksi akan hadir menyampaikan sikap namun dihubungi kembali esoknya phone celluler tidak aktif.
Dikesempatan itu Andi Samsu Rijal salah satu penerima Aspirasi mengatakan, meski hari ini bukan untuk menyampaikan aspirasi namun kalau kita sepakat bahwa faksi hari ini kami terima maka permintaan penjelasan yang ditujukan kepada pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan akan kami notulenkan untuk di tindak lanjuti.
Dari penjelasan beberapa anggota Faksi bahwa hal itu disepakati karena menurut pimpinan sidang H.Kusman Aras bahwa pimpinan dan BK tidak ada di tempat sehingga dalam pertemuan itu agenda pertemuan dengan pimpinan dan BK akan di jadwal ulang.
Menurut Andi Agus Wittiri sebenarnya inti dalam surat tersebut meminta kepada Pimpinan DPRD dan BK terkait sikapnya dalam pelanggaran kewajiban sejumlah anggota DPRD termasuk kinerja sekretariat terkait tata kelola yang dapat berimbas kepada kinerja anggota DPRD kabupaten Soppeng.
Andi Wadeng salah satu anggota BK saat dikonfirmasi mengatakan , "Selaku anggota BK saya selalu siap menerima perintah dari pimpinan dan sepakat apa yang dilakukan anggota Faksi terkait dengan Anti Korupsi.
"Lebih baik ditampar seorang sahabat dari pada dicium oleh seorang penghianat, tandasnya.
"Jiwa anti Korupsi tetap ada di hati, pungkasnya. (Red).