Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Fasca pertemuan dengan penerima Aspirasi hari Senin (13/12/2021) yang semestinya diterima oleh pimpinan dan anggota Badan Kehormatan DPRD kabupaten Soppeng untuk memberikan penjelasan terkait dengan ketidak hadiran anggota DPRD kabupaten Soppeng yang mestinya menerima aspirasi di hari anti korupsi pada 9 Desember 2021 lalu.
Sesuai dengan hasil pertemuan sebelumnya (13/12) bahwa akan di agendakan pertemuan dengan pimpinan dan anggota BK DPRD kabupaten Soppeng dengan jadwal yang belum ditentukan, namun dengan gerak cepat pimpinan DPRD diperluas melalui Ketua DPRD Syaharuddin Adam menyampaikan kepada para pimpinan Fraksi dari anggota DPRD penerima Aspirasi di tanggal 9 Desember itu dan anggota BK untuk mengagendakan pertemuan dan atau rapat dengar pendapat hari ini juga.
Anggota Badan Kehormatan DPRD kabupaten Soppeng Andi Wadeng bersama masing-masing Pimpinan Fraksi yakni dari partai Golkar HA.Rusli Razak, Ketua Fraksi Demokrat Haeruddin Tahang, Ketua Fraksi Nasdem Andi Mahfud dan mewakili ketua Fraksi Gerindra Muhammad Eka Syafri Agelsyah menerima anggota Faksi di ruang eksekutif yang dihadiri oleh Andi Agus Wittiri, Buhari Abu Anto Maslan, Jamal Hasan Basir dan lainnya.
Dikesempatan itu Juru bicara Faksi Andi Agus Wittiri menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran anggota Faksi yang intinya meminta kejelasan dan atau sikap Ketua Fraksi dan BK terkait dengan dugaan pelanggaran tata tertib oleh 6 anggota DPRD kabupaten Soppeng.
Andi Wadeng selaku anggota Badan Kehormatan DPRD kabupaten Soppeng dalam kesempatannya mengatakan, " Selaku anggota BK kami tidak serta merta untuk memberikan Sanski ke 6 yang di duga melanggar tatib tersebut.
"Selaku BK kewenangan kami terbatas, hanya bisa memberikan himbauan kepada Ketua Fraksi masing-masing yang selanjutnya ketua Fraksi memberikan teguran kepada anggota fraksinya, ujar Legislator Golkar ini.
Sementara Andi Rusli Razak mengatakan ini hanya Miskomunikasi, ujarnya.
Senada yang di sampaikan oleh Andi Mahfud bahwa hal ini merupakan Miskomunikasi saja namun satu kesyukuran bahwa adanya teman-teman dari Faksi ini menjadi pembelajaran bagi kita di DPRD kabupaten Soppeng bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh diabaikan meski secara bersamaan yang juga sebuah kewajiban dalam melakukan reses yang telah diagendakan dalam Bamus, apa lagi di kantor DPRD kabupaten Soppeng ini adalah rumah kita bersama, jelasnya.
Selaku ketua Fraksi Nasdem Andi Mahfud meminta maaf atas ketidak hadiran anggota fraksinya dalam agenda penyampaian aspirasi di hari Anti Korupsi pada 9 Desember lalu.
Sebagai kesimpulan dalam rapat dengan pendapat ini bahwa ke 4 ketua Fraksi (Golkar, Nasdem, Gerindra dan Demokrat) sepakat bahwa akan mengevaluasi tata tertib DPRD kabupaten Soppeng dan kinerja sekretariat DPRD kabupaten Soppeng dalam mendampingi agenda-agenda DPRD. (Red).