Kabartujuhsatu.news,-Seiring kemajuan zaman yang diikuti dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka tak terbantahkan generasi milenial banyak berperan dalam mengembangkan dunia perekonomian, khususnya ekonomi bidang kreatif.
Hal ini ditandai oleh tumbuh kembangnya bidang profesi baru yang banyak diminati generasi milenial, misalnya Photographer, Wedding Organizer, Youtuber, Perusahaan Star Up dan ragam profesi baru lainnya.
Perkembangan teknologi di bidang informasi tidak hanya memberi kemudahan aktivitas ekonomi kreatif, namun membuka akses yang lebih luas di bidang kesempatan kerja bagi kaum milenial.
Hal ini tidak hanya berlangsung di kawasan perkotaan tetapi hingga kepelosok tanah air sepanjang fasilitas komunikasi tersedia.
Bidang ekonomi kreatif memberi ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya bagi partisipasi kaum milenial untuk berkreasi dan berinovasi sesuai dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki masing-masing.
Ini akan berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi nasional, apabila pemerintah ikut mendukung melalui kebijakan.
Surplus demografi yang ditandai oleh berlimpahnya kaum milenial merupakan berkah tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam memasuki era persaingan global.
Untuk mengoptimalkan kondisi yang menguntungkan ini memerlukan dukungan yang serius dari pemerintah dalam menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan kaum milenial dalam berkiprah/mengambil peran dibidang ekonomi kreatif.
Regulasi ini akan memberikan arah dan kepastian serta motivasi bagi kaum milenial untuk lebih mengeksplor bidang-bidang baru ekonomi kreatif.