Ghufron CPNS Kejaksaan Anak Tukang Sapu Asal Surabaya Menuntut Keadilan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ghufron CPNS Kejaksaan Anak Tukang Sapu Asal Surabaya Menuntut Keadilan

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 31 Desember 2021, Desember 31, 2021 WIB Last Updated 2022-01-01T06:08:21Z
    masukkan script iklan disini
    Ghufron, SH (Ist).

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news, - Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Surabaya meminta keadilan dan menuntut transparansi pengumuman kelulusan seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan RI Formasi Ahli Pratama Jaksa Tahun 2021 yang telah diikutinya.

    Hal itu disampaikan Ghufron asal Surabaya Jalan Tambak Wedi Baru 13A Nomor 10A, Kenjeran, Surabaya melalui rilis tertulisnya, Sabtu (1/1/2022).

    Pria 24 tahun ini bergelar sarjana hukum (SH) itu memiliki nomor peserta (2140022110021093).

    "Saya meminta adanya transparansi dan keadilan terhadap Pengumuman Nomor B-16/C/Cp.2/12/2021 tentang Pengumuman Kelulusan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 Formasi Ahli Pratama Jaksa Jaksa yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia," terang Ghufron.

    Ghufron mengaku telah mengikuti keseluruhan proses seleksi CPNS yang diselenggarakan, baik oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan total nilai akhir 61, 822.

    Kata Dia"Total ada 405 orang yang total nilai akhirnya di bawah saya, tapi justru dinyatakan lulus, katanya.

    "Nilainya antara 61.820 sampai dengan 53.711," beber dia.

    Menurut Ghufron, dalam rincian Rekap SKD dan SKB (Rincian) diberikan nilai nol pada SKB Psikotest dan SKB Pemeriksaan kesehatan, sehingga dia dinyatakan TMS 1 (tidak memenuhi salah satu syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS).

    "Sehingga saya juga diturunkan ke peringkat atau urutan ke 1007," tuturnya.

    Ghufron menjelaskan bahwa, pada 29 Desember 2021 lalu, dia telah melakukan medical check up secara keseluruhan di Pramita Laboratorium Klinik Jalan Ngagel Jaya No. 71, Surabaya sebagai data pembanding terkait kondisi riil kesehatannya.

    "Hasil medical check up saya secara keseluruhan diperoleh hasil bahwa dari pemeriksaan fisik dalam keadaan normal, dari pemeriksaan torakhir kondisi paru-paru saya juga normal," tandasnya.

    Lanjut dikatakan, "Kemudian pemeriksaan EKG kondisi jantung saya (Ghufron), juga dalam keadaan normal.

    "Lalu pemeriksaan darah dan urine-nya normal serta memiliki tinggi badan, berat badan dan lingkar pinggang yang ideal.

    Sehingga menurutnya," berdasarkan data pembanding itu, kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.

    Oleh karena itu, dirinya meminta transparansi dan keadilan terhadap status TMS 1 terhadap kondisi kesehatannya," jelas dia.


    Ghufron melanjutkan bahwa, Kemudian pada 30 Desember 2021, dirinya melakukan psikotest di Brilian Psikologi di Ruko Pondok Maritim Indah Blok W No. 24A, Wiyung, Surabaya, dengan parameter yang sama seperti SKB Psikotest yang diadakan penyelenggara.

    Dan hasilnya, sambung Ghufron, hasil psikotesnya menurut psikolog, tidak terdapat kelainan pada kondisi psikologinya.

    Ghufron juga dinyatakan memiliki kejiwaan dan kepribadian yang baik, tingkat intelegensia diatas rata-rata dengan Total IQ= 116 skala CFIT, katanya.

    "Berdasarkan uraian di atas, saya memohon Kejagung RI dengan penuh kebijaksanaan agar memberikan keadilan bagi saya.

    "Besar harapan saya untuk dapat diterima di formasi Ahli Pratama Jaksa, agar bisa mengabdikan diri dan berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum di Indonesia," tandas dia.

    Diketahui, Ghufron merupakan anak keempat dari empat bersaudara dari seorang ayah yang berprofesi sebagai Petugas Penyapuan Kota Surabaya (Pasukan Kuning) yang bercita-cita sebagai jaksa untuk mendedikasikan keilmuannya dan berperan aktif dalam penegakan hukum di Indonesia.

    "Saya juga ingin mengubah nasib keluarga saya," tandasnya.

    Ghufron sendiri merupakan lulusan dari Fakultas Hukum UPN Veteran Surabaya, yang dapat melanjutkan kuliah karena mendapatkan beasiswa bidikmisi Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi yang akhirnya dapat menyelesaikan perkuliahan dalam waktu empat tahun dengan IPK 3,740.

    Untuk meminta keadilan, Ghufron telah mengirimkan surat "Upaya Sanggah Terhadap Pengumuman Kelulusan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 Formasi Ahli Pratama Jaksa Jaksa" melalui web seleksi.

    Dia juga telah mengirimkan surat terbuka ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Published : Baihaki Akbar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini