Investasi Bodong Marak Terjadi, Pelaku Belum Tersentuh Hukum Meski Kerugian Masyarakat Triliunan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Investasi Bodong Marak Terjadi, Pelaku Belum Tersentuh Hukum Meski Kerugian Masyarakat Triliunan

    Kabartujuhsatu
    Senin, 13 Desember 2021, Desember 13, 2021 WIB Last Updated 2021-12-13T22:56:05Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Maraknya investasi bodong di Indonesia saat ini sangat meresahkan masyarakat. 

    Timur Indonesia Bersatu (TIB) bersuara keras atas modus penipuan kedok investasi dengan iming-iming bagi hasil yang sangat menggiurkan.

    Sekjen TIB Decky Matulesi menyampaikan investasi bodong ini menjadi isu yang sangat ramai disoroti oleh berbagai kalangan. Sebab, investasi bodong ini sudah banyak masyarakat menjadi korban dengan total kerugian yang tidak sedikit. 

    Nominalnyapun sudah mencapai 1.2 triliun rupiah dengan jumlah investor ratusan orang tidak hanya terjadi hari ini saja melainkan sudah terjadi beberapa dekade terakhir ini.

    "Untuk itu, TIB berkomitmen menjadi garda terdepan membongkar sindikat pelaku investasi bodong ini. Bahkan diduga ada orang besar ikut terlibat dalam operandi investasi bodong ini.

    Mengatasi investasi bodong ini harus ada peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Polri untuk membongkar sindikat pelaku investasi bodong ini, ujar Decky di Jakarta Selatan, Senin, (13/12/2021).

    Pada diskusi tersebut turut serta hadir korban yang mengalami kerugian miliaran rupiah.

    Mariana Evita salah satu korban dari ratusan korban lainnya menuturkan bahwa ia awalnya ikut-ikutan dengan teman-temamnya yang lain yang sudah terlebih dahulu melakukan investasi khususnya alat kesehatan. Selaku selebgram  yang mempunyai followers hampir 70 ribu. 


    Menurutnya  ini adalah kesempatan berinvestasi bagus dan menjanjikan karena dia  diiming-imingi potensi profit tinggi oleh VN  pelaku sindikat  investasi bodong alat kesehatan ini.

    Setelah bergulir tiga mingguan, ia baru menyadari bahwa investasi alat kesehatan itu hanya kedok penipuan, ujar Mariana Evita.

    Pada hari Senin, (13/12/2021) ia bersama Timur Indonesia Bersatu (TIB)  dan kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi. 

    Namun laporan tersebut belum lengkap dan ia akan kembali ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukum pada pukul 21,00 Wib pada hari yang sama, ujarnya pada saat Konferensi Pers di Es Teller 77, Jakarta Selatan.

    Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dan komitmen kepada teman-temanya terkait investasi bodong yang dialami, ujar Mariana Evita.

    Sementara Konsultan Hukum Rika Aryuna SH.MH menyatakan kliennya Mariana Evita hanya korban penipuan oknum yg bernama VN dan DN  yang diduga  sebagai otak pelaku investasi bodong yang memperkenalkan kepada kliennya melalui medsos. (red)

    Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini