Jelang Penilaian Ombudsman, Ketua DPD RI Minta Pemda di Jatim Tingkatkan Pelayanan Publik
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Jelang Penilaian Ombudsman, Ketua DPD RI Minta Pemda di Jatim Tingkatkan Pelayanan Publik

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 30 Desember 2021, Desember 30, 2021 WIB Last Updated 2021-12-31T04:17:15Z
    masukkan script iklan disini

    Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Ist).

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news, - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta para kepala daerah di Jawa Timur meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


    Permintaan LaNyalla itu disampaikan untuk menanggapi pengumuman hasil penilaian Ombudsman RI soal kepatuhan pelayanan publik 2021, Rabu (29/12/2022).


    Dari 38 pemda di Jawa Timur, hanya enam kabupaten dan tiga kota yang masuk kategori zona hijau atau kategori kepatuhan tinggi pelayanan publik dengan skor 81-100.


    "Salah satu indikator kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan adalah semakin berkualitas pelayanan yang diberikan," ujar LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Kamis (30/12/2021).


    Hasil penilaian kepatuhan oleh Ombudsman tersebut, lanjut LaNyalla, sebaiknya menjadi bahan evaluasi pelayanan publik di daerah.


    LaNyalla berharap daerah yang nilai kepatuhannya sedang ke bawah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahannya.


    "Jadi kita masih memiliki PR sekitar 29 kota dan kabupaten yang mendapatkan nilai zona kuning dengan kepatuhan sedang dan zona merah.


    "Penilaian dari Ombudsman tersebut harus menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur," tutur dia.


    Penilaian kepatuhan adalah program Ombudsman yang dimandatkan Bappenas dalam RPJMN dengan tujuan mencegah praktik malaadministrasi.


    Kata Dia, "Ada empat substansi yang masuk dalam objek penilaian, yakni layanan perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan.


    Selama 16 pekan sejak awal Juni hingga akhir September 2021, Ombudsman Jawa Timur berkeliling ke seluruh pemkab/pemkot untuk melakukan pengumpulan data.


    Sementara itu nilai tertinggi tingkat kepatuhan pelayanan publik di Jatim diperoleh Pemkab Banyuwangi (skor 96,75), kemudian diikuti Pemkab Bondowoso (94,29), Pemkab Lumajang (92,45), dan Pemkab Probolinggo (92,08).


    Published : SW

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini