Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kapolres Soppeng apresiasi dan Support Faksi dalam memperingati hari anti Korupsi sedunia, Kamis (9/12/2021).
Hari Anti Korupsi seluruh dunia diperingati setiap tanggal 9 Desember 2021, termasuk di peringatan itu di lakukan di kabupaten Soppeng provinsi Sulawesi Selatan.
Forum Anti Korupsi Seluruh Indonesia (Faksi) Kabupaten Soppeng yang merupakan gabungan sejumlah LSM yang di huni beberapa aktivis dan atau pegiat antikorupsi tersebut melakukan aksi di hari anti Korupsi dengan melakukannya orasi yang diawali di bundaran 72 kota Watansoppeng, Kamis (9/12/2021).
Usai orasi di tengah ibu kota kabupaten Soppeng iringan kendaraan mobil dan motor yang dikawal oleh sejumlah pengamanan dari personil polres Soppeng selanjutnya menuju di kantor kejaksaan negeri kabupaten Soppeng dan Mapolres Soppeng.
Setiba di Mapolres Soppeng, Kordinator Aksi Nur Alam Abra dari LSM Pelita Keadilan melanjutkan orasinya di depan kantor polres Soppeng yang kemudian beberapa perwakilan memasuki kantor aparat penegak hukum tersebut diantaranya Gasali Makkaraka dari LSM Lidik, Alfred Surya Putra Pandu'u dari LSM LPKN, Buhari Abu dari LSM Metro , Hamdani dari LSM Patroli Siaga serta awak media dan di terima oleh Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus, SH,MH.
Dalam kesempatan itu Wakapolres Soppeng Kompol H.Muhiddin Yunus memohon maaf kepada 4 perwakilan Faksi bahwa Kapolres Soppeng sangat bersedia menerima anggota Forum Anti Korupsi Seluruh Indonesia kabupaten Soppeng namun karena beliau (Kapolres) masih ada kegiatan bersama Pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui virtual dalam peringatan hari anti korupsi sehingga diharapkan untuk datang kembali setelah dari penyampaian aspirasi di titik lokasi lain, ujarnya.
Dikesempatan itu perwakilan Faksi menyerahkan sejumlah lembaran pernyataan sikap dan Pakta Integritas yang ditujukan ke Polres Soppeng.
Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus kemudian membubuhkan paraf di lembaran tersebut yang nantinya akan di tandatangani oleh Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mostafa.
Tidak berselang beberapa jam, dengan komunikasi intens dengan kasat intelkam dan Kasat Reskrim Polres Soppeng, Faksi kembali ke Mapolres Soppeng dan bertemu langsung Kapolres AKBP Moh Roni Mostafa, S.IK, M.IK.
Dikesempatan itu Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni mengatakan, " Kami memohon maaf karena jadwal penerimaan yang sedianya kami hadir namun karena ada kegiatan yang tidak bisa kami tinggalkan dengan kegiatan bersama Pemda dan Presiden RI serta KPK RI, yang juga terkait dengan hari anti korupsi, ujarnya.
"Namun karena komitmen kami untuk bertemu langsung dengan anggota Faksi sehingga saat ini, kami menerima dengan baik, tandas Kapolres Soppeng.
"Yang intinya kami selaku APH sangat mensupport kegiatan ini sekaligus mengapresiasi apa yang tertuang dalam penyataan sikap, serta berkomitmen dalam penegakan hukum khususnya di kabupaten Soppeng, silahkan terus berkomunikasi dengan jajaran kami, terang perwira dua melati dipundak tersebut.
Usai dialog dengan perwakilan Faksi, Kapolres Soppeng membubuhkan tanda tangan di dalam lembaran Pakta Integritas serta menerima piagam komitmen dalam penegakkan supremasi hukum di bumi Latemmamala yang ditandai dengan pemasangan Pita merah putih.
Perwakilan Faksi dari LSM Lidik, Gasali Makkaraka menilai Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mostafa bersama jajaran sangat baik dalam penerimaan tersebut, ujarnya ke awak media.
Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama, yang selanjutnya para anggota Faksi kembali dengan tertib. (Red).