Kasat Reskrim Polrestabes Medan Paparkan Pelaku Pemerasan Kepala Sekolah di Deli Serdang
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan Paparkan Pelaku Pemerasan Kepala Sekolah di Deli Serdang

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 29 Desember 2021, Desember 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-30T00:52:07Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news,-
    Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap Ketua LSM Forum Masyarakat Pesisir yang diduga  melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah SMA di Kabupaten Deliserdang. 

    Pelaku diketahui bernama Ismanto warga Titi Papan, Kecarmatan Medan Labuhan itu ditangkap di seputaran Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di Kafe Cikal. 

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr M Firdaus SH SIK MH didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama S, SH dan Kanit Pidum, AKP Reza, Rabu (29/12/2021) malam mengatakan, pelaku itu tertangkap dalam operasi tangkap tangan dan diboyong oleh petugas Polrestabes Medan. 


    Dari pelaku petugas juga menyita barang bukti uang sebanyak Rp 9.900. 000. "Pelaku dengan menggunakan modus mengirimkan surat kepada Kepala Sekolah SMA adanya penyelewengan dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS), " paparnya. 

    Sehingga korban berinsial Y memberikan uang yang diinginkan pelaku tersebut. Namun korban yang diduga diperas itu langsung menghubungi polisi sehingga pelaku dapat ditangkap di Kafe Cikal seputaran Percut Sei Tuan. 

    Mengenai pelaku tidak dapat ditahan, Kasat mengaku ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan pelaku melanggar Pasal  369 KUHPidana. 

    Dari interogasi yang dilakukan oleh polisi kepada pelaku tersebut, pelaku mengaku baru dua kali melakukan pemerasan kepada kepala sekolah yang ada di seputaran Deli Serdang. "Pelaku kena wajib lapor dua kali dalam sepekan, " tandasnya. (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini