Mendagri Bakal Merekomendasikan Bagi Daerah Yang Inovatif Untuk Mendapatkan Dana Insentif Daerah
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Mendagri Bakal Merekomendasikan Bagi Daerah Yang Inovatif Untuk Mendapatkan Dana Insentif Daerah

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 29 Desember 2021, Desember 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-30T00:19:43Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku prihatin karena masih ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tak bisa dinilai inovasinya.

    Hal itu disampaikan Mendagri saat memberi keterangan pers usai gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 secara hybrid, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (29/12/2021).

    Padahal, kata Mendagri, saat ini tak sedikit daerah lain yang telah melakukan berbagai terobosan kreatif untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk berinovasi dalam memberikan pelayanan publik agar lebih baik.

    Mendagri menegaskan, dirinya bakal menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui kendala di daerah yang kurang berinovasi tersebut.

    Adapun tim tersebut terdiri dari sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).

    “Kita ingin tahu problemnya apa, problemnya karena masalah person-nya, leadership, atau karena ada masalah sistem, atau masalah hambatan-hambatan lain, kita ingin tahu dulu,” ujar Mendagri.

    Mendari mengatakan, apabila hambatan itu karena kepala daerahnya yang tak mau berinovasi, maka pihaknya akan mempublikasikan kepada publik.

    Dirinya tak menutup kemungkinan akan memberikan surat teguran kepada daerah tersebut.

    “Dan surat teguran itu kita umumkan ke publik lagi, itu salah satunya (caranya),” terang Mendagri.


    Tak hanya itu, bila masalahnya karena leadership, Mendagri juga akan merekomendasikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden agar daerah tersebut tidak diberikan dana insentif.

    Namun, bila masalahnya karena faktor lain, Kemendagri akan memberikan pendampingan agar daerah tersebut dapat berinovasi.

    Di lain sisi, lanjut Mendagri, bagi daerah yang mendapatkan penghargaan IGA 2021, Kemendagri bakal merekomendasikannya untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

    “Tapi yang tadi untuk yang 31 (daerah yang mendapat penghargaan) kalau saya tidak salah daerah yang sangat inovatif karena timnya sudah ada dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), saya juga sudah sounding dengan Ibu Menkeu, kami segera membuatkan surat untuk memberikan dukungan tambahan DID bagi daerah ini,” ujar Mendagri.

    Menurut data yang dikantongi Badan Litbang Kemendagri, pada penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021, terdapat 166 Pemerintah Daerah yang dinilai kurang inovatif, dan 23 Pemerintah Daerah yang tak dapat dinilai.

    Sumber : Puspen Kemendagri
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini