Medan, Kabartujuhsatu.news, - Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang di kenal masyarakat sebagai sebuah wadah perjuangan rakyat indonesia dalam hak-haknya di tanah air tercita Republik Indonesia yang di Nodai dengan Bisnis Jual beli Lahan Tanah Adat (Hulaya).
Lahan Tanah Kosong maupun Lahan Hak Guna Usah (HGU) perkebunan yang sudah tidak dilanjutkan para perindustrian perkebunan pun menjadi sasaran perjuangan hak-hak Rakyat untuk di kembalikan kepada Rakyat Indonesia yang di mediasi BPRPI saat ini di berbagai daerah khususnya Sumatra Utara.
Namun disisi lain atas nama perjuangan lengembalian lahan untuk hak hak rakyat ini, BPRPI harus ternodai dengan banyaknya kabar yang tidak semestinya tentang adanya jual beli lahan, perjuangan yang harusnya di serahkan ke masyarakat yang menjadi wadah kelompok masyarakat penunggu di Daerah masing masing.
Mirisnya lagi, banyak oknum kelompok preman mengaku pengurus Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di Sumatra Utara Khususnya.
Dengan berbekal surat kwitansi masyarakat di minta membayar sebesar kesepakatan dalam perjuangan untuk memiliki lahan tanah untuk di garap sebagai bentuk perjuangan bersama dengan harapan menjadi Hak milik masyarakat setelah melampaui tahap demi tahap sesuai Perjuangan yang di rencanakan pengurus BPRPI untuk rakyat .
Terpantau media bahwa lahan yang di perjuangkan BPRPI di Desa Selemak Andan Sari Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, sekitar 15 Orang Pria Dewasa mengaku anggota BPRPI mengambil paksa lahan tanah kosong dan lahan samping rumah warga yang sudah di huni masyarakat penggarap hingga membuat keresahan di antara sesama masyarakat perjuangan itu sendiri.
Masyarakat di sekitar Lahan Penggarap inisi NW mengatakan kepada Media bahwa "Sekelompok orang ini mengatakan akan menguasai dan menjual kembali lahan kosong yang tidak di pergunakan atau di tinggali dengan membuat rumah hunian, dan bagi masyarakat yang keluar dari BPRPI atau pun membuat surat Domisili di Desa yang ada, maka seluruh lahan dan rumahnya akan kami ambil alih dan kembali menjadi milik BPRPI untuk di tawarkan kembali kepada masyarakat yang ingin masuk menjadi anggota BPRPI tanpa ada ganti rugi apapun, ungkap NW menirukan orang yang dimaksud.
Semetara masyarakt yang lahan rumahnya ikut menjadi penyerobotan oknum BPRPI inisial ID mengungkapkan keresahanya dengan mengatakan," Ada lahan kosong di sebelah rumah kami yang di pagar seng dan di kuasai kembali oleh pengurus BPRPI dan tanpa ada kordinasi dengan pemiliknya lalu lahan tanah pembatas sekitar 3 meter sebelah rumah saya juga ikut di pagar tanpa ada keterangan dan izin apa pun, kata ID.
Kata Dia, "Mereka sangat kasar dan seperti kelompok preman yang tak peduli dengan siapapun, " Kami yang sudah sangat lama bermukim dan mengurus lahan ini menjadi resah atas perlakuan para pengurus BPRPI, hanya karena bisnis jual beli lahan dengan harga tinggi saat sekarang ini, kami yang berjuang sekian lama di sini harus di korbankan, sudahlah kami orang susah dan lahan kami yang menjadi harapan hidup di rebut paksa oleh mereka, Kalaulah kami orang yang kecukupan sebagai warganegara yang baik kami tak akan mau beli di lahan ini, Pungkasnya dengan rasa kesal.
Sampai berita ini ditayangkan tidak seorangpun pihak dari Pengurus BPRPI yang dapat di konfirmasi. (Boim/Leo).