Pencipta Lagu Harap KCI Tetap Perjuangkan Hak Pencipta Lagu Maluku
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pencipta Lagu Harap KCI Tetap Perjuangkan Hak Pencipta Lagu Maluku

    Kabartujuhsatu
    Senin, 27 Desember 2021, Desember 27, 2021 WIB Last Updated 2021-12-27T13:07:06Z
    masukkan script iklan disini

    Ambon, Kabartujuhsatu.news,- Sebagai bentuk kepedulian kepada para pencipta lagu di Maluku yang terdampak Pandemi Covid-19, Karya Cipta Indonesia (KCI) Perwakilan Maluku, Papua & Papua Barat berbagi royalty dengan mereka.

    Kepala Perwakilan KCI Perwakilan Maluku, Papua & Papua Barat, Emphy Sahetapy kepada media ini melalui rilisnya, Senin (27/12/202) menjelaskan, semenjak pandemi covid-19 melanda Indonesia termasuk Provinsi Maluku di awal tahun 2020, sejak saat itu pula KCI Perwakilan Maluku, Papua & Papua Barat tidak dapat melakukan collecting royalty dari para pengguna jasa (user) karena memang kondisi tidak memungkinkan dan pihak KCI juga sangat prihatin dengan kondisi para user selaku mitra kerja KCI yang harus menutup tempat usahanya dalam kurun waktu yang tidak diketahui.  

    "Namun dengan kondisi yang demikian KCI tetap merasa bertanggungjawab atas nasib para Pencipta Lagu yang menjadi member KCI yang jumlahnya kurang lebih 4.000 pencipta lagu  di seluruh Indonesia, termasuk Maluku," kata Sahetapy.

    Hal ini, lanjutnya, dibuktikan pada tahun 2020 dan 2021 walaupun KCI Perwakilan Maluku belum dapat melakukan collecting royalty, namun  KCI tetap memberikan royalty kepada para Pencipta yang merupakan  member KCI. 

    "Selaku Kepala Perwakilan KCI Maluku, Papua & Papua Barat saya perlu memberikan apresiasi kepada para Pencipta Lagu di Provinsi Maluku atas jiwa besarnya karena walaupun royalty yang diterima tidak seberapa nilainya namun mereka dapat memakluminya," ucapnya.

    Kepada KCI Pusat, tambahnya, saya ucapkan terima kasih karena atas kerjasama dan kepeduliannya, maka pada hari ini Kamis  23 Desember 2021 kami telah dapat mendistribusikan royalty tahun 2021 kepada para Pencipta bertempat di Sariwangi Café dalam suasana penuh keakraban.

    "Ada keharuan karena bagi penerima royalty yang beragama Nasrani momennya bertepatan dengan perayaan Natal dan pada umumnya Para Pencipta beranggapan bahwa tahun ini mungkin mereka tidak akan menerima royalty karena tidak biasanya Royalti dibagikan pada akhir tahun," katanya.

    Hadir pada acara pembagian royalty itu, sejumlah pencipta lagu/penyanyi diantaranya Leopold Parinussa, Gerald Huwae, Leksi Hitijahubessy, Kamba Ipa, Chacken Supusepa, Usman Hitu, Jeanne Titarsole, Josy Latupeirissa, Ahli Waris Alm Opa Bing Leiwakabessy, Ary Nahumarury, Semy Peimahul serta beberapa pencipta lainnya.


    Leopold Parinussa, saat menerima royalty yang dibagikan menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada KCI Pusat yang turut menunjukkan kepeduliannya.

    "Saya sampaikan terima kasih dan salam hormat untuk para senior di KCI Pusat, terlebih khusus kepada Oom Enteng Tanamal selaku Ketua Dewan Pembina KCI Pusat dan Bung Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum KCI," kata pencipta lagu sekaligus penyanyi Maluku ini.


    Lanjutnya, selaku pencipta lagu sekaligus penyanyi yang mencari sesuap nasi melalui profesi ini sangat prihatin atas nasib para pencipta lagu dimasa pandemi covid-19 yang entah kapan akan berakhir. 

    "Namun sebagai orang beriman saya harus tetap bersyukur karena penyertaan Tuhan  senantiasa menyertai kami. Rasa syukur ini sangat perlu saya panjatkan kepada yang Maha Kuasa karena di saat saya dan keluarga akan merayakan Natal dengan kondisi ekonomi kami yang memprihatinkan, Tuhan telah menggugah hati bung Emphy Sahetapy selaku Kepala Perwakilan KCI Maluku untuk turut merasakan apa yang saya rasakan," ucapnya. 

    Tambahnya, Saya ucapkan banyak terima kasih kepada bung Emphy Sahetapy yang selama ini selalu bergandengan tangan dengan kami para Pencipta Lagu maupun kepada seluruh jajaran KCI Pusat karena dengan kondisi seperti ini dari tahun 2020  sampai saat ini atas perjuangan KCI kami masih bisa menikmati berkat Tuhan melalui royalty seperti yang kami terima hari ini. 

    "Harapan saya KCI tetap eksis karena memang sejak awal KCI yang berkucuran keringat untuk memperjuangkan nasib para pencipta lagu di Indonesia !! Namamu mungkin kurang populer tetapi jasamu akan tetap dikenang," katanya.

    Semetara itu, Kamba Ipa selaku salah satu pelaku seni, khususnya sebagi pencipta lagu dan penyanyi di Maluku sangat berterima kasih kepada KCI karena dengan kondisi pandemi covid-19 yang berkepanjangan KCI masih tetap memikirkan nasib pihaknya selaku para pencipta lagu di Maluku.

    "Hari ini saya bisa menerima royalty yang nilainya memang tidak seberapa, namun dengan adanya royalty tersebut saya bisa membiayai  kebutuhan hidup sehari-hari. Terima kasih pak Emphy Sahetapy  (Kepala Perwakilan KCI Maluku), terima kasih pak Enteng Tanamal dan pak Dharma Oratmangun beserta seluruh jajaran KCI Pusat.  Syukur Alhamdulillah  !!  Kiranya KCI akan tetap menjadi mitra sejati para pencipta lagu dan sebagai payung bagi para pencipta lagu baik dalam kondisi hujan maupun terik matahari," ujar Lambat Ipa.


    Di tempat yang sama, Chacken Supusepa mengatakan, dampak dari pandemi covid-19 benar-benar dirasakan hampir diseluruh sektor termasuk di bidang hiburan yang mana kondisi tersebut juga dirasakan oleh pihaknya yang mencari nafkah di dunia musik.  

    "Untuk itu dengan pendistribusian royalty oleh pihak KCI Perwakilan Maluku kepada kami  para pencipta lagu, saya sangat berterima kasih karena saya tidak menyangka dalam kondisi seperti saat ini KCI masih tetap memperjuangkan hak kami karena saya juga tau bahwa sejak tahun 2020 sampai saat ini KCI Perwakilan Maluku tidak pernah melakukan penagihan royalti dari para user (pengguna jasa) seperti tempat-tempat  hiburan, restoran, hotel dan sejenisnya," katanya. 

    Pria berdarah Ullath ini pun menyisikan ucapan terima kasih kepada Om Emphy Sahetapy selaku Kepala Perwakilan KCI Maluku, Om Enteng Tanamal selaku Ketua Dewan Pembina KCI Pusat dan Om Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum KCI.

    "Saya berharap KCI tetap setia untuk memperjuangkan hak-hak kami sebagai pelaku seni khususnya para pencipta lagu, karena kami warga Kota Ambon sudah punya gelar yang begitu mentereng dan membanggakan (Ambon Kota Musik), tetapi nasib kami para pelaku seni musik itu sendiri sangat tidak jelas," terangnya.  

    Lanjutnya, Saya sedih kalau gelar Ambon City Of Music yang sudah kami terima karena jasa para senior tersebut hanya jadi slogan bila tidak dibarengi dengan langkah-langkah konkrit yang setidaknya sedikit berpihak kepada kami seniman lokal  agar kami tidak menjadi penonton di negeri sendiri.


    Sedangkan, Gerald Huwae atas nama pribadi dan keluarga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada KCI.

    "Beta dan keluarga hanya bisa bilang terima kasih KCI, terima kasih bung Emphy Sahetapy dan rekan-rekan Pengurus KCI Maluku sudah kasih kejutan par katong di bulan Desember, bertepatan deng katong pung hari bae besok," ucap Huwae.

    Lanjutnya, ini berkat buat katong pada hal beta berpikir taong ini katong seng dapa royalty karena selama penyakit corona ini memang KCI Maluku seng pernah lakukan tagihan royalty,  tapi ternyata KCI seng pernah kasi tinggal katong. 

    "Sekali lagi terima kasih KCI  !! Beta harap KCI tetp konsisten untuk memperjuangkan katong para pencipta lagu punya nasib  !! Semoga Tuhan Yang Kuasa senantiasa menyertai dan memberkati katong semua," tuturnya. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini