Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menerima piagam penghargaan karena dinilai terbaik dalam menangani tindak pidana korupsi pada Peringatan Hari Anti Korupsi di gedung Juang KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12).
Piagam penghargaan itu diterima Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak yang diwakili Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto yang diberikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Firli Bahuri.
Kapolda sumut dalam kesempatan mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI mengatakan bahwa Piagam penghargaan diterima oleh Polda Sumut atas prestasinya dalam pengungkapan Kasus-kasus tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.
"Terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat kepada Polda Sumut dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penghargaan tersebut diterima Oleh Wakapolda karena dalam waktu yang bersamaan saya mendampingi Kunjungan Bapak Wakil Presiden di Kabupaten Simalungun," kata Irjen Panca.
Polda Sumut selama 2021 berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik, Seperti tindak pidana korupsi penjualan vaksin, pembangunan gedung kuliah UINSU.
Kemudian, pengungkapkan tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih. Lalu tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhan Batu Uatara dan Labuhan Batu selatan.
"Dalam pengungkapan 12 LP tindak pidana korupsi itu sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan uang negara 21,97 M. Di mana 22 tersangka sudah P 21," ungkap Kapolda.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan Gerakan Global untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat dunia tentang budaya anti korupsi.
"Polda Sumut akan terus bergerak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Sumut, harapannya agar masyarakat terus membantu Polda Sumut dalam memerangi kasus Korupsi karena ini merupakan extraordinary crime," pungkas Kapolda. (Leodepari)