Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali melaksanakan vaksinasi tahap I yang menargetkan 500 dosis kepada warga binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula serbaguna Rutan 1 Medan bekerjasama dengan Biddokes Poldasu, dimulai pukul 08.00 hinggal 15.30 Wib, yang melibatkan tenaga vaksinator dari perawat dan dokter Rutan 1 Medan, Jumat (11/12/2021).
Kepala Rutan I Medan Theo Adrianus yang meninjau pelaksanaan vaksinasi menyampaika, wargabinaan Rutan 1 Medan yang mendapatkan vaksin tahap I sudah hampir seluruhnya.
Kata Dia, "Ada juga beberapa warga binaan yang tidak dapat divaksin disebabkan karena nomor induk kependudukannya tidak diketahui atau salah," terangnya.
Sebelumnya Rutan 1 Medan juga telah berkoordinasi dengan dukcapil kota Medan terkait pendataan NIK wargabinaan dan pengecekan NIK wargabinaan menggunakan metode iris mata. Seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah salah satu syarat untuk mendapatkan vaksin adalah memiliki NIK.
"Kendati demikian Rutan 1 Medan akan terus berupaya agar wargabinaan Rutan dapat divaksin 100 persen seluruhnya, tandas Karutan.
" Pada kesempatan berikutnya Rutan I Medan juga akan melaksanakan vaksin tahap II kepada wargabinaan yang telah mendapatkan vaksin tahap I," Pungkas Theo. (AViD)