Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Legislator DPR RI Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., M.M dari Fraksi PPP menggelar Reses masa Persidangan II Tahun 2021-2022 yang dilangsungkan di ruang pertemuan SDN 257 Akkalibatue Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, Selasa, 28 Desember 2021.
Dalam reses ini, mantan Ketua PPP Sulsel memaparkan tentang bidang tugasnya selaku anggota DPR RI yang mewakili dapil Sulsel 2 yang meliputi 9 kabupaten/kota yakni Soppeng, Wajo, Bone, Pare-Pare, Barru, Pangkep, Maros, Sinjai dan Bulukumba.
Anggota Komisi V DPR RI ini menyebut, Tugas dan Wewenang DPR Berdasarkan Fungsi Anggaran yakni Menyetujui RUU mengenai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diajukan oleh presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD terhadap RUU tentang APBN dan RUU yang berhubungan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
Secara detail kata Dia, Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang yakni Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU).
"Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah).
"Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
Menetapkan UU bersama dengan Presiden.
"Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU, ujar Dia.
Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama.
"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.
Kemudian, Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, papar Legislator DPR RI asal kabupaten Soppeng ini.
Lebih jauh dikatakan, "Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang yakni "Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.
"Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama).
Dijelaskan pula bahwa Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain, Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
"Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
"Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain.
"Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
"Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden.
"Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden, terang H Muh Aras.
Diakhir sambutannya, Anggota Fraksi PPP DPR RI, Dr. Aras, menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak sekolah ini atas penerimaannya dalam melaksanakan reses.
Dikatakannya, "Selaku warga Soppeng, Saya selaku wakil rakyat lebih banyak memberikan spirit dan motivasi kepada anak-anak kita agar lebih bersemangat untuk belajar dalam meraih cita-cita, Pungkasnya.
Selain pemaparan tugas fungsi dan wewenangnya selaku wakil rakyat, Dr H Muh Aras juga menyerahkan beasiswa dari Program Indonesia Pintar (PIP) kepada sejumlah murid dari 6 Sekolah Dasar yang dipusatkan di SDN 257 Akkalibatue.
Usai penyerahan beasiswa, Legislator DPR RI dari Dr. H Muh Aras, Kepala SDN 257 Akkalibatue yang diwakili oleh salah seorang guru sekolah tersebut, H. Sudirman, mengatakan banyak terima kasih atas perhatian Dr. H Aras selaku Anggota DPR RI yang banyak memperhatikan perkembangan dunia pendidikan serta membantu siswa memfasilitasi dan memediasi mendapatkan beasiswa dari PIP, ujarnya.
"Tentu bukan ini saja jenis pembangunan yang diperjuangkan Dr. Aras selaku Anggota DPR yang telah dinikmati masyarakat, tandas H. Sudirman.
Kembali dijelaskan bahwa, "Sekali lagi mewakili masing-masing sekolah dan orang tua / wali murid menyampaikan ucapan terima kasih, Semoga Dr. Aras senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat dan tetap dalam lindungan Allah SWT dan selalu mendapat Ridho dari Allah SWT atas apa yang dilakukan untuk kepentingan daerah dan masyarakat, imbuhnya.
Dalam kegiatan Reses ini, juga diwarnai penyampaian pantun, oleh YouTuber Rijal yang sempat menghibur semua hadirin peserta reses.
Untuk diketahui para penerima beasiswa dalam kegiatan reses ini yakni, 9 murid dari
SDN 257 Akkalibatue, 10 murid dari SDN 87 Appasareng, 33 murid dari SDN 211 Attangbenteng, 13 murid dari SDN 71 Maccini dan 5 murid dari SDN 215 Mattampawalie.
Dalam acara reses ini legislator DPR RI H.Muh Aras juga didampingi Hj. Saleha Aras, S.Sos., Tenaga Ahli DPR RI, Hamka Anas, Koordinator Tim Aspirasi Anggota Komisi V DPR RI Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., M.M., dari Fraksi PPP, Musmuliadi dan sejumlah anggota rombongan dan tim lainnya. (Red/Usman).