Kolaka (Sultra), Kabartujuhsatu.news,- Tim Komando Pendidikan dan Latihan TNI -AD dipimpin langsung Kolonel Inf Muh.Syaeful Aziz (Paban Permildas) selaku ketua tim, melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan Peraturan Militer Dasar di Kodim 1412/Kolaka Senin 06/12/21.
Sebelumnya Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf Risa Wahyu Pudji Setyawan BS.,M.Han mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim bersama rombongan,dan selanjutnya akan memberikan beberapa atensi atau materi masalah hukum disiplin tentang peraturan militer dasar, kepada para perwira stafjar dan Para Babinsa meskipun diwilayah teritorial, yang paling utama bahwa prajurit itu harus mengetahui aturan dasarnya, sehinggah fondasi kita sebagai prajurit lebih terjaga, ucap Dandim.
Sementara itu di tempat yang sama Ketua Tim Kolonel Inf Muh Syaeful Aziz mengatakan, " tujuan kami ini dalam rangka kegiatan Waslakgiat Permildas guna mengingat kembali peraturan disiplin militer dan hukum disiplin militer,melihat situasi seperti ini masih banyak pelanggaran-pelanggaran prajurit di satuan-satuan, tegasnya.
Selanjutnya akan melihat sejauh mana materi-materi permildas ini masih dikuasai oleh prajurit, karena permildas ini merupakan fondasi dasar dalam peranan disiplin militer, fondasi pembentukan prajurit adalah peraturan militer dasar bagi prajurit baik itu Tamtama, Bintara dan Perwira yang pada umumnya kurikulum pertama di pelajari mulai dari materi PBB(Peraturan baris berbaris), PPM(Peraturan penghormatan militer), PDG (Peraturan dinas garnisun), PUDD (Peraturan urusan dinas dalam) di tambah TUM (Tata upacara militer) yang akan menjadi modal utama Babinsa disaat melatih di wilayah teritorial dimana dia berdinas nantinya,disamping itu juga kami akan mengingatkan tentang peraturan disiplin militer dan Hukum disiplin militer sesuai UUD No 25 tentang Hukum disiplin militer, tandasnya.
Dalam kegiatan Waslakgiat Permildas tersebut Mayor Cba Arkamin menjelaskan dan sekaligus mempraktekkannya di Aula Larumbalangi kepada prajurit antara lain bagaimana pelaksanaan laporan petugas piket, urut-urutan pelaksanaan kegiatan apel dan tata cara laporan pada kegiatan apel.
Materi lainnya yang dibawakan Kapten Cba Ian Fitriana tentang tata cara penghormatan meliputi bagaimana aturan saat melaksanakan penghormatan kepada Perwira Tinggi, penghormatan kepada Pamen (atasan langsung), penghormatan perorangan dan penghormatan hubungan kelompok. (Umar).