Usai Dipermak Warga, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diserahkan ke Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Usai Dipermak Warga, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diserahkan ke Polisi

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 22 Desember 2021, Desember 22, 2021 WIB Last Updated 2021-12-22T08:57:23Z
    masukkan script iklan disini

    Sergai (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- Diduga menggelapkan sepeda motor, Warga Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (21/12) sekira pukul 14.00WIB di serahkan kekantor polisi dalam kondisi luka lebam yang diduga dihakimi warga.

    Informasi yang diperoleh, terduga pelaku di ketahui bernama Robet (40) warga Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai.

    Pelaku diserahkan warga 
    kekantor Polsek Kotarih dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol 6487 TBP milik korban Petrus Natal Ardi Purba (38) warga Dusun I Desa Marobun Lokung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

    Dimana sebelumnya kejadian, terduga meminjam kendaraan sepeda motor milik korban. Namun tak kunjung pulang. Akibatnya  korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih dengan LP/ B /  36    / XII / 2021 / SPKT/ POLSEK  KOTARIH / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, pada tanggal  19 Desember 2021 tentang tindak pidana kasus  Penipuan dan atau penggelapan.

    Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek 
    Kotarih Iptu, Dondom Panjaitan, Rabu(22/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku kasus penipuan dan penggelepan di wilayah hukum Polsek Kotarih.

    Kejadian bermula pada hari Selasa(12/12/2021) sekira 
    pukul 21.00WIB, saat itu saksi Rusdi Aulia Purba meminjam sepeda motor milik korban untuk mengangkat sawit yang berlokasi Dusun IV Bandar Jadi, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Sergai.

    Namun, pada sekira pukul 21.30WIB saksi Rusdi Aulia 
    Purba menelpon korban dengan menggunakan handphone milik saksi Banet Silitonga bahwa sepeda motor dipinjam oleh pelaku Robet dengan alasan bahwa Robet akan mengambil baju dirumah orang tuanya namun sepeda motor milik korban tak kunjung dipulangkan.

    Atas mendengarkan kejadian tersebut, korban langsung datang kelokasi tersebut(TKP) dan menjumpai para saksi saksi. Setiba dilokasi ternyata benar sepeda motor milik korban Honda Beat tak kunjung dipulangkan dan tidak tahu keberadaannya.

    " Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih,"papar Kapolsek Iptu D Panjaitan.

    Sambungnya, atas laporan tersebut   tim unit reskrim Polsek Kotarih melakukan penyelidikan pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang dilakukan pelaku Robet hingga tempat tinggal maupun tempat lainya, namun tidak ditemukan.

    Selanjutnya, kata Kapolsek. Pada hari Selasa tanggal (21/12) sekira pukul 14.00WIB, korban bersama lima orang dengan mengendarai mobil datang ke SPKT Polsek Kotarih dan membawa seorang laki laki terduga pelaku Penggelapan sepeda motor Honda Beat BK 6487 TBP atas nama Erita Devega.

    Namun terduga pelaku Penggelapan dalam kondisi Bagian kepala luka robek, Pelipis atas mata sebelah kiri luka robek dan mata sebelah kanan dan Pipi bengkak dan bagian rusuk sebelah kanan memar.

    Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kotarih langsung membawa pelaku Kepuskesmas untuk diobati dan dibawa kerumah Sakit Bayangkara Tebing Tinggi untuk diobati lebih lanjut."pungkas Iptu Dondom Panjaitan. (Rizky Zulianda)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini