Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng mengikuti ajang lomba tingkat Nasional mewakili Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Timusu Firdaus melalui rilis tertulisnya, Senin (27/12/2021).
Kata Dia, "Ini dalam rangka pelaksanaan Lomba Desa Pangan Aman yang merupakan Program Nasional Tahun 2021, ujarnya.
"Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar memilih Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Soppeng untuk mewakili Provinsi Sulawesi Selatan dalam Lomba Desa Pangan Aman, terang Firdaus.
Hal ini juga dipertegas dalam surat Kepala BPOM Makassar Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM dengan nomor B-HM.03.01.26A. 26A4.12.21.184 tertanggal 20 Desember 2021 dengan perihal permintaan Dukungan Pemda Kabupaten Soppeng kepada Desa Timusu, Dalam rangka pelaksanaan Lomba Desa Pangan Aman 2021.
Menurut Kepala BPOM Makassar Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM saat mengunjungi Desa Timusu dalam kegiatan penguatan dan pelatihan Kader Pangan Aman Desa dan Tim Keamanan Pangan beberapa pekan lalu, ia berharap Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Soppeng bisa membawa nama Sulsel menjadi terbaik Tingkat Nasional dalam kategori Lomba Desa Pangan Aman 2021, katanya.
Menurut Dia, bahwa kalau Desa Timusu mampu menjadi juara, maka ia menjadi Desa pertama disulsel meraih ajang lomba Desa pangan aman, karena sebelumnya belum ada Desa di Sulsel yang mampu masuk Nominasi, jelasnya.
Sementara Kepala Desa Timusu Firdaus merasa optimistis bahwa Desanya bisa mempersembahkan yang terbaik, karena ini bukan pertama kalinya Desa Timusu mengikuti ajang lomba Desa tingkat Nasional, tapi sebelumnya sudah pernah meraih beberapa penghargaan pada level Nasional tandas Firdaus.
"Apalagi diawal tahun ini kemarin telah mencanangkan Desa Timusu sebagai Desa kuliner berbasis kearifan lokal seiring dengan itu juga Pemerintah Desa Timusu bersama BPD telah menerapkan peraturan Desa tentang keamanan pangan, tukas Kades Timusu.
"Hal ini, Kata Firdaus," Untuk mendorong usaha olahan rumah tangga bisa bersaing dengan produk luar melalui percepatan setiap makanan olahan yang ada di Desa Timusu, dan saat ini didorong untuk memiliki izin PIRT, (Pangan Industri Rumah Tangga), pungkasnya.
(Red)