Aktivis LSM Larm-Gak Minta Pemerintah Tindak Tegas Pengusaha Besi Tua Yang Dinilai Berbahaya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Aktivis LSM Larm-Gak Minta Pemerintah Tindak Tegas Pengusaha Besi Tua Yang Dinilai Berbahaya

    Kabartujuhsatu
    Senin, 31 Januari 2022, Januari 31, 2022 WIB Last Updated 2022-02-01T06:21:23Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news,-Aktivis LSM, Baihaki Akbar yang merupakan Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) meminta kepada walikota Surabaya untuk segera menertibkan tumpukan besi tua yang berada di jalan Platok Donomulyo, dikarenakan sangat membahayakan para pengendara, (1/2/2022).

    Menurutnya, "Tumpukan besi tua tersebut membuat jalan yang dilalui sempit, sering terjadi macet dan juga sering terjadi kecelakaan, dan akibat tumpukan besi tersebut jalan di sekitar cepat rusak.

    Baihaki Akbar mempertanyakan kenapa dan ada apa pemerintah setempat dan pihak jajaran samping kok lamban dan terkesan tidak berani untuk menindak tegas pengusaha Besitua tersebut padahal sudah sangat jelas melanggar Perda Kota Surabaya dan UU tentang tata ruang, terangnya.


    Dirinya meminta kepada Aparat penegak hukum yang ada di Polsek Kenjeran dan Polres Tanjung Perak untuk segera turun tangan karena apa yang dilakukan oleh pengusaha besi tua tersebut jelas-jelas melanggar aturan dan UU lalulintas, karena jalan raya bukan tempat untuk bongkar muat apalagi di jadikan tempat untuk penimbunan besi tua, tegasnya.

    Baihaki Akbar menduga pengusaha besi tua tersebut tidak mempunyai Andalalin dan Andal lingkungan, permasalahan ini tidak boleh di biarkan, dan kami berharap Pak Lurah dan Pak Camat segera mengambil langkah tegas dan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan tumpukan besi tua tersebut, katanya.

    Terakhir Sekjen Larm-Gak ini  meminta kepada pemerintah kota Surabaya untuk berlaku adil kepada seluruh warga kota Surabaya dalam menegakkan Perda kota Surabaya dan jangan hanya berani dan keras kepada para PKL saja, pungkas Dia.

    (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini