Relawan Benteng Jokowi (Bejo) pada acara Launching Posko Pengaduan dan Satgas Anti-Mafia Tanah dan Pungli di kantor Benteng Jokowi Jl. Kertanegara 25 Jaksel, Kamis (20/01/2021). (Istimewa)
Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Pada Selasa (18/01/2021) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna DPR RI. Keputusan ini disambut positif tokoh masyarakat dan pengamat pemerintahan, salah satunya yang menyatakan mendukung Relawan Benteng Jokowi (Bejo).
Apalagi menurut Bejo kenapaharus pindah? Sebab, Jakarta sudah sangat berat dan air laut sudah meresap dan meninggi tiap tahunnya. Apalagi persoalan banjir dan macet yang terus terjadi di Jakarta karena terlalu padat penduduk.
"Kami sejak awal mendukung Propinsi Kalimantan Timur menjadi titik lokasi Ibukota negara di NUSANTARA yang ditentukan pemerintah. Pengesahan RUU IKN adalah bagian dari Visi Indonesia Maju Presiden Jokowi agar tumbuh pemerataan ekonomi.
Untuk Propinsi DKI Jakarta bisa dijadikan Kota Bisnis dan Perdagangan," kata Jak TW Tumewan Ketua Umum Benteng Jokowi (Bejo) saat diwawancarai Syafrudin Budiman wartawan senior, Jum'at malam (22/01/2021) di Jakarta.
Menurutnya, jika ada kelompok masyarakat yang menolak IKN NUSANTARA adalah orang yang tidak ingin cepat maju. Apalagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia harus merata di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
"Jadi kalau ada yang menolak dengan alasan mengada-ada adalah orang dengan pandangan sempit dan tidak ingin maju. Apalagi ini bisa menyerap tenaga kerja produktif dan bagian dari keseimbangan ekonomi Jawa dan Luar Jawa," jelas Papa Jak sapaan akrabnya.
Ia berharap, paska penetapan UU IKN kepentingan masyarakat Kaltim dapat terakomidir khususnya warga di sekitar IKN NUSANTARA. Apalagi untuk warga seluruh Kalimantan bisa merasakan imbasnya secara langsung.
"Jadi tidak benar kalau UU IKN tidak bermanfaat dan tidak memberikan efek ekonomi di kawasan Kalimantan atau luar Jawa. Penerapan pelaksanaan pembangunan IKN NUSANTARA juga baru bisa dirasakan langsung di tahun 2025 ke atas," kata Papa Jak menerangkan.
Presiden Jokowi sebagai pihak pemerintah masih sifatnya membangun dari 0. Sehingga baru bisa 100 persen diterapkan IKN NUSANTARA di 2025 ke atas, itupun kalau tidak ada keterlambatan.
"Jadi yang menolak IKN NUSANTARA akal sehatnya gak jalan. Cara pandangnya seolah-olah kepentingan sempit, padahal Pak Jokowi membangun untuk bangsa dan negara," tukas Papa Jak.
Terkait dengan nama NUSANTARA tidak mempermasalahkan, semua diserahkan kepada pemerintah pusat dan mengikuti apa yang sudah ditetapkan. Apalagi nama NUSANTARA, sudah dikaji oleh para pakar dan sudah disepakati para Dewan Pakar, DPR RI dengan Pemerintah.
"Bejo akan mengawal pelaksanaan UU IKN, baik mulai proses awal pembangunan sampai terbentuknya sistem birokrasi. Kita harus mendukung pemerintah melaksanakan pembangunan ini dengan baik dan tidak di korupsi," jelas Papa Jak.
Khusus masyarakat Kaltim, Bejo meminta kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk mulai mempersiapkan diri. Dimana nantinya agar bisa berkiprah dan mengisi pembangunan IKN NUSANTARA.
"Masyarakat Kaltim harus mempersiapkan diri sebaiknya untuk mengambil peluang di IKN NUSANTARA. Agar masyarakat tidak menjadi penonton, tapi terlibat dalam proses pembangunan di sekitar IKN," harapnya mengingatkan.
Bagi warga Kaltim khususnya atau Kalimantan secara umum yang menolak adanya IKN NUSANTARA, diharapkan agar melihat sisi positif perpindahan ini. Bahkan berbalik melihat peluang dan manfaat pembangun IKN NUSANTARA yang segera dilaksanakan.
"Bejo juga berharap kepada teman-teman yang tidak setuju supaya dapat melihat dari sisi positif. Tidak ada keputusan yang dapat memuaskan semua pihak, tapi dalam jangka panjang kami percaya IKN NUSANTARA bermanfaat masyarakat Indonesia," tutup Papa Jak.
Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP