Makassar, Kabartujuhsatu.news,-Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Filzah Wajdi, SP, MSi menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat se Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang di gelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
Berlangsung di Macora Ballroom Lantai 3 Hotel The Rinra Makassar, Rabu 5/1/2022.
Secara Virtual zoom sejumlah Kepala Desa / Lurah , Kepala Dusun serta masyarakat penerima sertipikat mengikuti acara tersebut di ruang pola Kantor Bupati Soppeng.
Penyerahan sertipikat secara simbolis kepada 110 masyarakat penerima sertipikat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil didampingi Plt.Gubernur Sulawesi Selatan A.Sudirman Sulaeman, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Bambang Priono.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Soppeng HA Kswasdi Razak, SE menerima secara langsung sertipikat aset Pemda dari Menteri ATR/ BPN RI Sofyan Djalil bersama para Bupati/ Walikota Se Sulawesi Selatan.
Di tempat yang sama juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara kantor Pertanahan Kab/kota bersama seluruh Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan tentang kerjasama di bidang pertanahan, pengintegrasian dan Pertanahan dengan PBB dan P2, penyelesaian aset pemda/pemkot, serta reforma agraria dan zona nilai tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil mengatakan bahwa,"Pada saat kita menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Alhamdulillah berkat dukungan semuanya, sebelumnya BPN bisa menerbitkan sekitar 800, 000 sertipikat setiap tahun.
"Pada tahun 2017 kemudian kita kelola dan membuat program PTSL dan berhasil mendaftarkan 5,4 juta, tahun 2018 menjadi 9,2 juta, tahun 2019 menjadi 11,4 juta, tahun 2020 karena covid turun menjadi 8 juta, tapi tahun ini kita berhasil mendapatkan lebih dari 10 juta.
"Olehnya itu, terima kasih kepada pihak BPN sehingga hal ini dapat tercapai, ujarnya.
"Target kita di tahun 2025 seluruh tanah dapat kita daftarkan sehingga potensi konflik di masa yang akan datang akan berkurang kalau tidak hilang sama sekali.
"Semua tanah wakaf akan di sertipikatkan, karena jika sudah bersertipikat maka di daftar tanah kita sudah jelas bahwa itu tanah wakaf, begitu juga tanah-tanah harta agama yang lainnya karena ini adalah bagian dari tertib administrasi, tandasnya.
Untuk di ketahui, Khusus untuk Kabupaten Soppeng diserahkan sertipikat secara simbolis yang terdiri dari aset pemda sebanyak 2 bidang, aset PT PLN 4 bidang, dan aset BBWS Pompengan Jenneberang sebayak 1 bidang,
Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4386 sertipikat, sedangkan Untuk Redistribusi sebanyak 900 sertifikat.
(Red/Humas)