Kendari (Sultra), Kabartujuhsatu.news, - Setelah pelaksanaan Upacara Bendera tanggal 17 Januari 2022, Danrem 143/HO Brigjen TNI Yufti Senjaya, SE, MSi dalam Jam Komandan mengajak seluruh Parajurit jajaran Korem 143/HO untuk menjadi pelopor di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Selasa(18/1/2022).
"Ini kali pertama Danrem melaksanakan Jam Komandan, pada kesempatan ini Danrem mempertegas kembali amanat KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman ," beber Rusmin.
"Yang intinya selaku Prajurit TNI AD harus menunjukkan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional," terangnya.
"Untuk itu sebagai Prajurit, harus melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan mengimplementasikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dimanpun kita bertugas dan berada," tegasnya mengutip amanat KSAD.
Sementara itu dalam Jam Komandan Danrem menegaskan bahwa sebagai seorang Prajurit harus menjadi pelopor di tengah masyarakat.
"Kita harus menjadi Prajurit TNI AD yang profesional harus menjadi Pelopor di masyarakat, hindari pelanggaran yang dapat merusak Citra TNI AD dan jaga selalu menjaga kehormatan Prajurit dimanapun berada,"tandas Danrem.
Dikatakannya, "Seluruh personil harus selalu menjaga faktor keamanan baik Pam Personel dan Pam Materil serta bijak dalam bersosial media, imbuhnya.
Sementara itu dalam bidang perekrutan Prajurit TNI AD Danrem menekankan untuk hindari percaloan, bagi Prajurit yang terlibat baik Panitia/Prajurit akan dikenakan Sanksi hukum berat karena telah salah menggunakan wewenang dan tanggung jawab sehingga dapat merusak Citra TNI AD.
Terakhir, Brigjen Yufti Senjaya berpesan kepada seluruh personel jajaran Korem 143/ HO untuk terus menerapkan pola hidup sehat dengan rajin berolahraga dan menjaga kebersihan baik dilingkungan kantor maupun di perumahan.
Rangkaian kegiatan Upacara Bendera dan Jam Komandan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Makorem 143/HO, Kota Kendari, Sultra ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan tentang Covid 19.