Ditjen PHU Kemenag Sinkronkan Data Haji dan Umroh dengan Data Dukcapil
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ditjen PHU Kemenag Sinkronkan Data Haji dan Umroh dengan Data Dukcapil

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 26 Januari 2022, Januari 26, 2022 WIB Last Updated 2022-01-26T10:13:07Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh berharap Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Ditjen PHU-Kemenag) bisa menyusul Ditjen Pajak Kemenkeu yang menggantikan NPWP dengan NIK, atau BPJS Kes yang menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.

    "Begitu juga dengan calon jamaah haji/umroh, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jamaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," tutur Dirjen Zudan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk pelayanan jamaah haji antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Ditjen PHU-Kemenag di Jakarta, Selasa (25/1/2022). 

    Dirjen Zudan berharap penandatanganan PKS ini bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umroh. 

    "Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umroh menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik," terang Dirjen Zudan.

    Zudan menjelaskan nilai penting sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).


    Saat ini telah terdata di data warehouse Dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by addres lengkap dengan nomor induk kependudukan (NIK). 

    "Data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk. 

    "Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50 ribu jiwa. 

    Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19," papar Dirjen Zudan.

    Senada dengan Dirjen Zudan, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif kuat berkehendak agar data haji dan umroh bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK.

    "Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," kata Dirjen Hilman. Dukcapil. (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini