Dugaan Warga Binaan Keluar Lapas, Sekjen Larm-Gak Kecewa
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dugaan Warga Binaan Keluar Lapas, Sekjen Larm-Gak Kecewa

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 18 Januari 2022, Januari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-01-18T12:53:33Z
    masukkan script iklan disini

    Sampang (Jatim), Kabartujuhsatu.news, - Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (Larm-Gak) kecewa dan miris ketika mendengar aduan dari salah satu warga binaan rutan kelas II sampang terkait dugaan terpidana kasus Korupsi yang bisa keluar untuk ketemu dengan keluarganya pada malam hari, (18/1/2022).

    Sekjen Larm-Gak, lagi-lagi kecewa dan miris ketika mendapatkan aduan dari warga binaan Rutan kelas II sampang terkait terpidana kasus Korupsi yang diduga atas nama Haji Nuri atau HN bisa pulang setiap hari Sabtu dan Minggu untuk tidur dan ketemu keluarganya dan apabila ini benar maka ini bentuk kelalaian dan ketidak profesionalan dari pimpinan dan pegawai Rutan kelas II sampang.

    Kami juga timbul pertanyaan terkait terpidana HN yang terbukti melakukan korupsi dan telah di vonis kurang lebih 4 Tahun di biarkan di tahan di Rutan kelas II sampang, padahal keberadaan terpidana HN di Rutan kelas II sampang sudah 2 tahun dan seharusnya setelah ada putusan inkcrah dari pengadilan setempat terpidana HN harus di kirim ke Lapas, tapi sampai saat ini terpidana HN masih tetap ada di Rutan kelas II sampang.


    Kami memutuskan besok kami akan melakukan audiensi dengan Kakanwil Kemenkumham Jawa timur, terkait permasalahan tersebut, karna menurut kami permasalahan tersebut harus segera di sikapi demi tegaknya hukum, dan kami akan meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa timur untuk segera memindahkan terpidana HN ke Lapas dan kami juga akan memastikan bahwa tidak akan ada perlakukan istimewa kepada terpidana HN, ucap Sekjen Larm-Gak.

    Sekjen Larm-Gak, sudah melakukan klarifikasi via telepon wa kepada pegawai bagian administrasi dan Keamanan Rutan kelas II sampang terkait permasalahan ini, dan ternyata Sekjen Larm-Gak menemukan keanehan dari jawaban yang di sampaikan oleh kedua pegawai Rutan kelas II sampang tersebut.

    "HN untuk sementara ini tidak boleh keluar pak", dari jawaban tersebut maka bisa diduga bahwa sebelumnya saudara HN bisa keluar untuk pulang dan ketemu dengan keluarganya. (BA/rls).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini