Bandarlampung, Kabartujuhsatu.news, -- Penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Ashari Hermansyah menerima ancaman via telepon terkait dugaan penyimpangan sejumlah proyek Pemprov Lampung.
Ketua Dewan Direktur LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung itu sebelumnya merilis hasil investigasi adanya 27 proyek yang terindikasi merugikan negara.
Dia telah menerima voice note via whasthap dengan kata-kata tak senonoh dari seseorang yang katanya akan menjebatani oleh seseorang ASN pada dinas terkait,
Pesan Voice Note tersebut diterima pada hari Senin, tanggal 31/01/2022 sekitar jam 11.45 WIB.
Ashari tengah mempertimbangkan langkah menyikapi gaya premanisme tersebut.
Dia menambahkan bahwa pada Senin hari ini 31/22) dirinya telah menyampaikan pengaduan Dugaan Indikasi kerugian Negara pada Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepada BPK RI perwakilan Lampung , dan BPKP Perwakilan Lampung terkait 27 Kegiatan Proyek dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) provinsi Lampung yang diduga terindikasi menyimpang dan 2 Proyek Pekerjaan berada dirumah sakit Abdul muluk yang diduga bermasalah dan telah ia sampaikan juga pengaduan kepada BPK RI Perwakilan Lampung dan BPKP RI perwakilan Lampung.
(Rilis/AH).