Jajaran Polsek Kuwus Polres Manggarai Barat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Jajaran Polsek Kuwus Polres Manggarai Barat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 19 Januari 2022, Januari 19, 2022 WIB Last Updated 2022-01-20T06:48:40Z
    masukkan script iklan disini

    Labuan Bajo, (NTT), Kabartujuhsatu.news, – Kepolisian Sektor Kuwus, Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan dan pengancaman terhadap beberapa warga di Kampung Momol, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (19/02/2022)

    Terduga pelaku inisial AJ (50) warga asal Kecamatan Kuwus diamankan oleh Kapolsek Kuwus IPTU Matheos A.D. Siok beserta jajarannya berdasarkan pengaduan masyarakat menjadi korban pembacokan dan pengancaman yang terjadi pada hari selasa (18/01/2022). 

    Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kuwus IPTU Matheos A.D. Siok, saat di konfirmasi menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada hari Selasa,(18/01/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, korban inisial AA (50), membeli rokok di sebuah kios, saat dalam perjalanan pulang, korban di kejar oleh  sodara AJ dan membacok menggunakan parang. 

    "Terduga pelaku mengejar dan membacok korban saat pulang membeli rokok di kios," tandas orang nomor satu di wilayah hukum Sektor Kuwus tersebut.


    Pasca kejadian, Kapolsek Kuwus beserta jajaran langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pembacokan pada hari Rabu, (19/01/2022). 

    "Setelah kami mendapatkan laporan, saya perintahkan jajaran untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku," tuturnya.

    Lanjut di katakannya pihak korban sudah melaporkan secara resmi ke Polsek Kuwus, Polres Manggarai Barat. 

    "Hari ini kami sudah menerima laporan resmi dari pihak korban, nantinya kami akan tindaklanjuti kasus ini dan proses sesuai hukum yang berlaku. Terkait dengan motif dari peristiwa adanya dugaan kecemburuan antara terduga pelaku dan korban," ungkap Kapolsek Kuwus. 

    Pada saat dikonfirmasi, perwira dengan balok dua dipundaknya itu membenarkan jajarannya berhasil mengamankan terduga pelaku. 

    "Terduga pelaku sudah kami amankan, kami harapkan agar keluarga korban tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, percayakan kepada kami untuk melakukan proses hukum," jelasnya.

    (Yos Bagung)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini