Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Dewan Pimpinan Pusat Partisipasi Kristen Indonesia (DPP Parkindo) Masa Pelayanan 2021-2026 bertemu dengan Pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Makas BNN MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (25/01/2022).
Dari pertemuan ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, melalui Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Andjar Dewanto menyampaikan, BNN siap menjalin kerja sama dengan DPP Parkindo, untuk pemberantasan kejahatan Narkotika, serta pemberdayaan warga Gereja di seluruh Tanah Air.
“BNN siap bekerja sama dengan Parkindo, dengan akan segera membuat Memorandum of Understanding atau MoU.
Hal yang sama, akan dilakukan dengan BNP dan BNK, di tingkat Provinsi dan Kabupaten maupun Kota, akan bekerja sama dengan DPD dan DPC Parkindo,” tutur Andjar Dewanto.
Dalam pertemuan ini, Andjar Dewanto didampingi stafnya. Sedangkan DPP Parkindo dihadiri oleh Sekjen DPP Parkindo Besli Pangaribuan, Wakil Ketua Umum DPP Parkindo Martua Sirait, Wakil Ketua Umum Korneles Galanjinjinay, Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPP Parkindo Melva Sihombing.
Dalam pertemuan itu, Andjar juga menyampaikan, BNN memiliki anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk seluruh BNN, BNP dan BNK di seluruh Indonesia.
“Itu sudah termasuk gaji dan operasional,” bebernya.
Namun, saat ini, BNN membutuhkan jejaring dan kerja sama untuk pemberantasan kejahatan narkoba, serta pemberdayaan masyarakat, bersama Ormas, OKP, Pemuda, Masyarakat bahkan Perguruan Tinggi, untuk pemberantasan kejahatan narkotika.
Andjar menyebut, ke depan, BNN Bersama Parkindo akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk pemberantasan kejahatan narkoba dan pemberdayaan masyarakat.
Paling tidak, lanjut Andjar Dewanto, ada tiga Satgas yang akan dioperasikan, yakni Satgas Cegah, Satgas Berantas dan Satgas Rehab.
Dia merinci, Satgar Cegah memiliki tugas dan fungsi melakukan sosialisasi, edukasi dan berbagai publikasi untuk pemberantasan kejahatan narkotika, serta pencegahan terjadinya bahaya narkotika.
Satgas Berantas, yakni Satgas yang bertugas untuk melakukan penindakan, seperti menangkap pelaku kejahatan narkotika.
Dan Satgas Rehab memiliki tugas melakukan Tindakan-tindakan rehabilitasi.
“Jadi kita berharap ada regulasi, ada sStgasnya dan ada kegiatannya,” ujarnya.
Sekjen DPP Parkindo, Besli Pangaribuan menyampaikan terima kasih dan apresiasinya terhadap BNN yang bersedia menjalin kerja sama dengan Parkindo.
Ke depan, lanjut Besli, kerja sama ini akan terus digalakkan. Seraya berharap, Negara atau Pemerintah Bersama DPR, berkenan melakukan evaluasi guna meningkatkan anggaran yang sangat dibutuhkan BNN dalam pemberantasan kejahatan narkotika.
“Salah satu kendala yang selama ini juga masih mengganjal adalah soal minimnya anggaran BNN. Padahal, kerja-kerja BNN hingga tingkat Provinsi dan Kabupaten atau Kota, sangat besar.
Kita mendukung Pemerintah dan DPR untuk meningkatkan anggaran BNN dalam pemberantasan kejahatan narkoba dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Besli Pangaribuan.
Besli juga menyampaikan, DPP Parkindo dan BNN akan terus menindaklanjuti kerja sama ini. Hingga tingak Provinsi dan Kabupaten maupun Kota.
“Nanti, dari mulai DPP Parkindo Bersama BNN, hingga DPD Parkindo dengan BNP, serta DPC Parkindo dengan BNK. Kerja sama ini akan dilakukan secara simultan dan berkesinambungan,” tandas Besli Pangaribuan.
(team - Pelitanusantara.com )