Banten, Kabartujuhsatu.news,-Mengacu pada kepekaan historis-metafisis, Profesor Sri-Edi Swasono mempertanyakan urgensinya hasrat untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur, seperti pemberitaan media massa dan media sosial yang terkesan menteror publik di tanah air.
Apa urgensinya ? Apa untungnya dalam tuntutan nasional saat ini agar kita ber-ambeg parama arta. Bukankah kita sedang kobol-kobol (panik) kata Profesor Sri-Edi Swasono yang menulis secara khusus untuk media (NSEAS, 25 Januari 2022) secara terbuka itu.
Karena realitasnya hutang negara semakin menumpuk hingga melampaui batas toleransi, kata Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia ini. Ibu Kota Negara mau dipindah ke Kalimantan Timur itu tidak laik dan merongrong keuangan negara secara berlebihan, terutama membebani APBN.
Sudah sejak beberapa tahun lalu, para tokoh cendekiawan kita mewaspadai ancaman imperialisme dari Utara. Lalu hasrat memindahkan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kalimantan Timur itu ibaratnya seperti ular mendekati penggebuk. Kecemasan dan kekhawatiran ini semakin menjadi-jadi dengan data empirik, justifikasi faktual.
Seperti adanya pertemuan serius dari kelompok-kelompok penggugat terhadap UU IKN yang ditujukan kepada wakil rakyat, khususnya kepada Mahkamah Konstitusi untuk yudisial review.
Sejumlah tokoh yang menentang ide absurd IKN pindah ke Kalimantan Timur telah mengadakan rapat komite penggugat. Para tokoh itu, kata Profesor Sri-Edi Swasono mengungkapkan rasa tanggung jawab intelektual mereka.
Dan Prof. Sri-Edi Swasono sendiri berada pada salah satu kelompok penggugat dan tegas menyampaikan pandangan serta sikap secara historis-metafisis bahwa ruh Indonesia itu adalah Jakarta. Mulai dari Kebangkitan Asia 1905 terus berlanjut pada Kebangkitan Nasional ( 20 Mei 1908) dan lahirnya Boedi Oetomo, Siempah Pemoeda (28 Oktober 1928), Lahirnya Pancasila hingga Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, kata Profesor Sri-Edi Swasono, karena semua itu terjadi di Jakarta.
Bahkan saat penyerahan kedaulatan dari Gubernur Jendral Hindia Belanda A.H.J Lovink kepada Sri Sultan HB IX yang ditandai dengan diturunkannya bendera Merah-Putih-Biru dan dikibarkannya Sang Saka Merah-Putih rahun 1949 itu juga histori-magisnya juga di Jakarta seperti yang ditandai oleh Tugu Monas itu.
Jakarta adalah ruh-nya Indonesia. Ibu Kota Negara kita adalah Jakarta. Jadi memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur itu merupakan keputusan yang "tidak bijaksana" sekaligus keliwat "nglegeno" tidak berhiaskan kemandragunaan bangsa yang mengabaikan historis-metafisis Bangsa Indonesia.
Contohnya seperti Tamansiswa yang tetap harus berpusat di Yogakarta, tidak ikut dipindah ke Jakarta. Karena ruh Tamansiswa adanya di Yogyakarta. Tak bisa dipindah semaunya seperti Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, kata Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa dan Guru Besar UI ini.
Realitasnya memang ada sekelompok intelektual yang dikoordinir oleh aktivis alumni ITB Bandung, Ir. Abas menghimpun sejumlah Profesor hingga doktor ingin menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi. Dari Surabaya Guru Besar ITS menanggapi persetujuan DPR RI terhadap RUU IKN : Demokrasi Sontoloyo. (Suara Nasional, 2022/01/21). Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim Yang Dimimpikan, (Journal Arta.Com, 2022/01/24). (Suarapatriot.my.id, 2022/01/24).
Sementara Joko Widodo mengatakan Ibu Kota Negara Dipindah Karena Jakarta Akan Tenggam. IKN Bebas Banjir ? (Repelita.Com, 2022-01-24). Faisal Basri justru menuding IKN Proyek Bagi-bagi Jatah (muslimtrend.com). KAMI Lintas Provinsi Tolak Pemindahan Ibukota dan Segera Gugat ke MK (faktakini.info, 2022/01/23).
Kegaduhan IKN hendak dipindah ke Kalimantan Timur itu pun telah mengusik ketenteraman Kerabat Kesultanan Kutai (Mediacakrawala.net/2022/01/23).
Begitulah kegusaran dan kecemasan berbagai pihak akibat IKN Akan Dipindah ke Kalimantan Timur.
Banten, 27 Januari 2022
Jacob Ereste