Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Ribuan pengendara ojek online (ojol) dari berbagai komunitas menggelar unjuk rasa, Rabu(5/1) siang di depan Patung Kuda, Jakarta.
Mereka meminta kejelasan aturan hukum yang jelas, karena profesi ini sama dengan profesi lainnya.
Punya hak, harus diakui, kalau tidak ada payung hukum,sudah jelas para ojek online selalu dirugikan dari segi tarif, ujar praktisi hukum Alex Adam Putra.
"Saat ini ada masalah pihak aplikator selalu memberi sangsi sampai pemutusan mitra padahal belum jelas apa yang terjadi sebenarnya di lapangan, ujarnya.
"Bagi saya pribadi, soal eksistensi untuk payung hukum dan atau regulasi ojek online masih belum jelas sampai saat ini, kata Alex.
"Di satu sisi, kata Dia, "masyarakat membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuh hidup mereka sehari-hari," terangnya.
"Saya berharap pemerintah terutama Kementerian Perhubungan bisa membuat suatu aturan payung hukum untuk trasportasi ojek online yang selama ini mereka perjuangkan."Pungkas alex.
Published : Suta Widhya