Kabartujuhsatu.news,-Koorda Jawa Barat BEM PTM Zona 3 Faruq mengapresiasi langkah cepat kepolisian melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahean.
Dengan ditahannya Ferdinand Hutahaean (FH) ini, menurutnya, itu sebagai bukti komitmen kepolisian tegas dan tidak pandang bulu apalagi beberapa hari kebelakang Bahar bin smith juga dilakukan hal yang sama yaitu penahanan.
"Kita mendukung langkah polri dalam menangkap Ferdinand Hutahaean selaku oknum elite politisi yang mencoba memulai perpecahan, hal tersebut sebagai bukti di negara ini tidak ada yang kebal hukum sekalipun elite politik,” ujarnya Rabu, (12/01/2022).
Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten diduga mengandung ujaran kebencian berbau SARA.
“Statementnya Ferdinand Hutahaean telah menciderai nilai kebhinekaan merusak tatanan masyarakat, dan kita sebagai anak bangsa berusaha merawat pondasi tersebut, kemudian melihat apa yang diutarakan orang-orang yang memantik kericuhan di kalangan masyarakat,” tegasnya.
Faruq mengatakan, "Sakralitas agama harus tetap dijaga dalam melakukan tindakan apapun, sehingga, tidak dibenarkan menggunakan bahasa Agama dengan maksud memperolok penganut agama lainnya.
"Kita sebagai anak bangsa harus merawat dan merajut kembali pluralisme, dan kita sebagai masyarakat indonesia yang beradab harus bijak dalam menggunakan teknologi digital, agar terhindar dari perpecahan dan berupaya menjaga pluralisme di negara kita,” pungkasnya.
Published : Rifan Selbhy