Medan, Kabartujuhsatu.news,-Pemkot Medan Menutup PT Anungrah Prima Indonesia (API )di kawasan Industri Medan (KIM)Medan.
Menyebabkan kurang lebih 100 orang karyawan PT API kehilangan mata pencaharian dan kebutuhan kehidupan bertambah pahit, ungkap Mu salah satu karyawan kepada awak media hari Selasa 11/1/2022,
pukul 10 pagi.
So Huan Pemilik Perusahaan PT API, merasa kecewa dengan kinerja Dinas lingkungan Hidup Kota Medan Jl.A Haris Nasution ,dimana tidak koperaktif dengan masalah ini.
Legalitas dari PT API udah lengkap serta taat pajak.
Hal tersebut diatas
dapat membunuh mata pencaharian dari masyarakat sekitarnya, sebab karyawan lebih banyak warga di lingkungan PT API Medan, tutur So Huan.
Pemkot Medan diminta segera membuka PT API,guna untuk kepentingan masyarakat banyak, yang membutuhkan pekerjaan dan mendapatkan menghidupi keluarganya .
So Huan menyayangkan adanya indikasi pungli dalam pembukaan PT Api ini untuk solusi kedepan.
"Jangan terlahir preman berdasi yang mengutamakan kepentingan pribadi.
Pemkot Medan harus bijak menyikapinya ujarnya. (Rizky Zulianda)