Labuan Bajo, (NTT), Kabartujuhsatu.news, – Demi terciptanya transparansi anggaran dan sebagai bentuk peran aktif Bhabinkamtibmas dalam pembangunan Desa binaannya adalah dengan cara mengawasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang telah didistribusikan Pemerintah Pusat untuk kemajuan Desa.
Hal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sano Nggoang, Polres Manggarai Barat (Mabar) yang ditugaskan di Desa Golo Kempo, Bripka Farid Rachman melakukan pengecekan dan pengawasan pembangunan jalan rabat beton yang bertempat di Dusun Rambang, Desa Golo Kempo, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, pada Rabu (12/01/2022) Siang.
Bripka Farid Rachman didampingi Pjs Kepala Desa Golo Kempo, Abdul Alim mengatakan, volume pembangunan jalan rabat beton yang sementara dikerjakan yakni panjang 470 meter dan ketebalan 20 cm dengan anggaran sebesar Rp 254, 618, 540 (dua ratus lima puluh empat juta enam ratus delapan belas ribu lima ratus empat puluh rupiah).
"Adapun sumber anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa TA 2021 yang merupakan alokasi dana dari Pusat dan pelaksana kegiatan pengerjaan jalan rabat beton itu adalah tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Golo Kempo yang dipimpin Daniel Jemau," kata Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan itu, Bripka Farid Rachman selaku Bhabinkamtibmas Desa Golo Kempo mengingatkan kepada semuanya agar melakukan pekerjaan jalan rabat beton itu dengan jujur dan sungguh-sungguh mengingat pengawasan pembangunan desa bagian dari tugas Polri.
Dalam hal ini Bripka Farid Rachman menaruh harapan semoga tidak ada perangkat Desa ataupun pelaksana kegiatan pembangunan desa yang berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan anggaran desa.
"Semoga pembangunan jalan rabat beton di Dusun Rambang dapat dinikmati oleh warga masyarakat Desa Golo Kempo sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya," ungkap Alumni Dikmaba Angkatan XXIX Tahun 2006 Gelombang ke 2 (DREGD).
Pria dua anak ini menambahkan bahwa hal yang dilakukannya tersebut untuk meminimalisir penyelewengan dan penyimpangan anggaran sehingga jelas arah serta peruntukannya.
"Saya juga sering koordinasi dengan bapak Pjs. Kades dan staf beserta pendamping Desa agar senantiasa mengelolah penggunaan anggaran Dana Desa ini secara profesional dengan SDM dan pelaporan yang transparan dan akuntabel serta pelibatan BPD sebagai pengawas Desa," jelasnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, SIK, MSi melalui Kapolsek Sano Nggoang, IPTU I Wayan Merta mengatakan, sebagai pembina dan mitra masyarakat sudah sepatutnya Bhabinkamtibmas senantiasa hadir ditengah masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pengawasan pembangunan jalan di Desa binaannya.
Terlebih melibatkan warga masyarakat setempat dalam proses pembangunannya.
"Diharapkan masyarakat juga ikut berperan aktif dalam mengawasi pembangunan sehingga penggunaan dana yang dikeluarkan oleh Pemerintah bisa lebih terkontrol, sehingga penggunaan Dana Desa bisa tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada agar bermanfaat bagi masyarakat," tutur Mantan Kapolsek Lembor itu.
IPTU I Wayan Merta juga mengungkapkan, peran serta Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan untuk mengawasi penggunaan Dana Desa sehingga tidak terjadi penyimpangan.
"Seluruh anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas diwilayah hukum Polsek Sano Nggoang kami arahkan agar selalu aktif dan melekat ke Desa binaannya masing-masing guna ikut mengawasi penggunaan Dana Desa, sehingga tidak sampai terjadi penyimpangan," tegas Kapolsek.