Sayembara Perubahan Lambang Kabupaten Batu Bara Ditunda
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Sayembara Perubahan Lambang Kabupaten Batu Bara Ditunda

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 12 Januari 2022, Januari 12, 2022 WIB Last Updated 2022-01-12T12:29:51Z
    masukkan script iklan disini

    Batubara (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-
    Akhirnya, pelaksanaan Sayembara Perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara Ditunda.

    Kebijakan penundaan sayembara tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Batu Bara  H Sakti Alam Siregar, SH an Bupati Batu Bara.

    Dalam surat Nomor : 001,3/0187/2022 disebutkan ; Menindaklanjuti Pengumuman Sayembara Perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2022 Nomor : 001,
    ,3/0127/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Lomba Sayembara Perubahan  Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara.




    Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan Lomba Sayembara Perubahan Lambang Daerah  Batu  Bara ditunda sampai  dengan  waktu yang akan ditentukan kemudian.

    Menanggapi sikap tanggap Pemkab Batu Bara itu, menjawab wartawan,Rabu sore (12/1/2022), Ketua Umum  GEMKARA Drs Khairul Muslim memberi apresiasi dan menilai , Pemkab Batu Bara cukup responsif dan memiliki sensitifitas  terhadap kondisi sosiologis dan  psikologis masyarakat Batu Bara. Namun hal ini hendaknya  dapat dijadikan evaluasi di internal Pemkab Batu Bara.


    Khairul mengamati , ada indikasi terjadi kelemahan dalam  proses pengambilan kebijakan. Dalam hal pelaksanaan sayembara lambang daerah Batu Bara , dapat dilihat ada kelemahan disitu. Antara lain, kelemahan substantif dan kelemahan administratif.

    Kelemahan substantif yakni, mengingat  berkaitan dengan lambang daerah ,maka harus ada sikap kehati-hatian. Tidak semudah itu , butuh proses panjang dalam upaya mengubah lambang daerah yang sudah di Perda-kan, salah satunya melakukan  uji publik.

    Kelemahan administratif bisa dilihat dari masa pendaftaran sayembara hanya dua hari (10-11 Januari 2022).

    Jelas  penyelenggaraan sayembara  tidak efektif padahal sayembara ingin mendapatkan masukan dari masyarakat  tentang disign lambang yang terbaik.

    Kalau hanya dua hari diberi waktu pendaftaran , tidak banyak  diperoleh disign  lambang yang  dibutuhkan untuk diseleksi. Ini sangat lemah dari aspek administrasi.

    Bupati Batu Bara perlu hati hati, bisa saja muncul  ide mengubah lambang daerah  sebagai upaya politik untuk melemahkan kepemimpinan Bupati Zahir.

    Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara disahkan melalui Perda Nomor 55 Tahun 2009 masa Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain. (AViD/r)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini