Surabaya, Kabartujuhsatu.news, – Baihaki Akbar Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (Larm-Gak) yang sekaligus sebagai Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (Hippma) angkat bicara terkait dengan dugaan penyebab banjir di kota Surabaya.
Ia menyampaikan keberadaan apartemen Trillium Residence yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir di pusat Kota Surabaya.
Menurutnya, " Diduga Gegara pembangunan apartemen 25 lantai itu, aliran brandgang sepanjang 60 meter yang mengarah ke Kalimas tertutup dan tidak pernah terpantau dengan baik.
Terkait hal itu, "Akibatnya aliran air yang semestinya lancar kini terhalang oleh endapan sedimen lumpur setinggi satu meter.
Maka diduga hal itulah yang membuat kawasan Gedung Negara Grahadi dan sekitarnya terendam, katanya.
Kata Dia, “Brandgang di sini awalnya lurus, tapi karena ada pembangunan apartemen akhirnya belok.
"Yang kami sayangkan, brandgang ini belok tetapi pemilik apartemen tidak memperhatikan, sehingga sedimen menumpuk tinggi mengakibatkan aliran air tidak berfungsi dengan baik.
"Kalau curah hujan tinggi, kata Baihaki maka, sedimen ini yang membuat air tidak bisa mengalir dengan lancar dan kemudian air meluber ke Grahadi,”.
Sekjen Larm-Gak dan Hippma juga menyesalkan pihak pengembang yang bertahun-tahun acuh.
"Kami minta kepada pihak pengembang yang pertama harus minta maaf kepada masyarakat Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya, Kedua, pihak pengembang harus berkomitmen untuk bersama-sama menjaga dan melindungi keberadaan Gedung Negara Grahadi.
“Grahadi adalah objek vital nasional, dan Grahadi itu etalase Jawa Timur.
"Kalau sampai Grahadi banjir lagi gara-gara saluran air tidak berfungsi dengan maksimal, maka masyarakat Surabaya akan malu pada masyarakat Jawa Timur dan Indonesia,” cetus sekjen Larm-Gak dan Hippma.
"Kami juga berencana akan mengirim surat untuk meminta audit soal perizinan brandgang yang berubah fungsi dari lurus kemudian berbelok, Apakah brandgang itu disewakan atau ada kompensasi dalam bentuk lain.
"Selain itu kami juga akan mengirim surat ke komisi A DPRD kota Surabaya untuk melakukan permintaan haering dan supaya bisa memanggil pihak pengembang dan eksekutif.
“Kok sampai berani-beraninya menggantungkan nasibnya jalan protokol atau jalan utama kepada pihak lain, yang kemudian pihak lain itu menurut saya sangat ceroboh.
"Kalau memang ada prosedur perjanjian di situ, dan saya berharap brandgang-nya bisa diambil lagi dan dikembalikan seperti semula saja, imbuhnya.
Sementara itu, Nugroho Budiarto, Badan Pengelola Apartemen Trillium Residence Surabaya mengatakan, pihaknya selama ini memang tidak pernah mengukur sedimen yang ada di brandgang, katanya.
Dia hanya merawat kebersihan pohon dan tanaman sejak Trillium Residence didirikan 2012.
“Selama ini pada saat hujan deras, kalau kami melihat brandgang-nya lancar, ya kami anggap tidak ada masalah, jadi tidak mengecek sedimen yang ada di saluran,” terangnya.
Disinggung soal upaya Sekjen Larm-Gak dan Hippma yang akan menelusuri perizinan hingga kesepakatan awal saat merubah fungsi brandgang, Nugroho belum bisa memastikan langkah yang diambil oleh Trillium.
“Saya akan koordinasi dulu dengan developer, karena selaku pengelola kami hanya mengelola gedung, tapi kalau developer ini kan yang membangun, jadi soal apapun mengenai brandgang ini dengan Pemerintah kota Surabaya kami komunikasi dulu dengan developer,” pungkasnya. (Rls).