Pekanbaru (Riau), Kabartujuhsatu.news,- Pajar Saragih Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID Nusantara), mengecam tindakkan yang diberikan Rusdi Hanafi ST MT Oknum Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kampar terhadap wartawan mediatrapsnews yang diduga arogansi saat wartawan lakukan tugas dan fungsinya sebagai Jurnalis.Rabu (26/01/2022).
"Kami DPP PJID Nusantara mengecam tindakkan Rusdi Hanafi yang diduga arogan terhadap wartawan, dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan sebagai pelayan publik." ucap Pajar dengan tegas.
Akan tindakkan tersebut, kami meminta wartawan mediatrapsnews.com untuk melaporkan tindakkan oknum Sekretaris PUPR Kampar tersebut diatas yang jelas diduga kangkangi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Dan kami PJID Nusantara akan mengkawal laporan yang diberikan kepada pihak penegak hukum yakni Polres Kabupaten Kampar Provinsi Riau, sebagai wujud membela Marwah Pers dan undang-undang yang sudah menjadi kitab dunianya wartawan dalam menjalankan fungsinya. pinta Pajar Saragih dengan tegas
Tidak hanya sampai disitu saja, saya akan meminta Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang getol dalam membela Jurnalis, untuk dapat memenuhi permintaan saya selaku Wakil Ketua Umum III agar DPP PJID Nusantara turut memberikan laporan yang sama atas nama organisasi Pers.
Kenapa demikian saya sampaikan, agar laporan yang diberikan kelak dapat memberikan efek jera bagi oknum aparatur pemerintah agar berhati-hati dalam berbicara, dan untuk tidak sembarangan membawa-bawa agama yang nantinya diduga berujung pada berbau 'SARA', dan akan selalu ingat dengan pepatah lama yang mengatakan " Mulut mu Harimau mu, yang siap menerkam dirimu sendiri." tutup Pajar Saragih dengan lantang. (Reza)