Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP memantau langsung pembelajaran tatap muka (PTM) disejumlah sekolah (SD dan SMP) Kamis (20/1/2021).
Dalam pantauannya Wakil Bupati Soppeng menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka yang sudah mulai diberlakukan ini harus betul-betul memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan tetap dikedepankan, tegasnya.
Begitupun kepada anak didik dan guru yang sudah divaksin tetap menerapkan protokol kesehatan, ujarnya.
Yang terpenting kata Wabup Lutfi Halide bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka ini disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 diantaranya durasi pembelajaran maksimal enam jam/hari dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian, seluruh guru, tenaga pendidik dan peserta didik harus sudah divaksin.
Jika belum divaksinasi maka proses pembelajaran dilaksanakan secara Belajar Dari Rumah (BDR) dikecualikan bagi yang memiliki Surat Tunda/Surat Tidak Boleh Vaksin oleh dokter ahli/spesialis," katanya.
Yang terakhir kata Wabup, Kepala Satuan Pendidikan yang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat PTM berlangsung akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tegasnya. (Red).