Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.
Selain Wali Kota Bekasi, KPK juga menangkap seorang pengusaha.
Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
Melansir Kamis (6/1/2022), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” kata Ghufron.
Profil Rahmat Effendi
Rahmat Effendi merupakan Wali Kota Bekasi yang telah menjabat sejak Mei 2012.
Mulanya ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi sejak 2008.
Ia ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011 menggantikan Mochtar Mohamad yang saat itu tersandung kasus korupsi.
Rahmat kemudian terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2013-2018.
Saat ini, Rahmat Efendi menjabat sebagai Ketua DPP di partai Golkar.
Ia juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2004-2008.
Ia pernah menjabat sebagai Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bekasi, hingga pengurus daerah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat.