Surabaya, Kabartujuhsatu.news,- Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma mempertanyakan perkembangan laporan dugaan Pungli, Jual beli kamar dan Peredaran Narkoba yang terjadi di dalam lapas kelas IIB Lamongan, (21/2/2022).
Kedatang Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma ke kantor kanwil untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan Pungli, jual beli kamar dan Peredaran Narkoba.
"Iya mas, saya datang ke kanwil Kemenkumham RI cabang Jawa timur bersama rekan-rekan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kami terkait dugaan Pungli, jual beli kamar dan Peredaran Narkoba yang terjadi di dalam lapas kelas IIB Lamongan." Ucap Baihaki Akbar.
Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma, juga menyampaikan kalau hari Rabu akan di panggil secara resmi oleh kanwil Kemenkumham RI cabang Jawa timur.
"Hari Rabu, saya akan di panggil secara resmi oleh kanwil Kemenkumham RI cabang Jawa timur untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dan saya juga menyampaikan ke pak purba bahwa saya juga sudah menyiapkan saksi," kata Baihaki Akbar.
Pak Purba dari pihak kanwil Kemenkumham RI cabang Jawa timur juga menyampaikan terkait pemanggilan saudara Baihaki Akbar sebagai pelapor untuk di mintai keterangannya.
"Setelah pertemuan tadi kami memastikan untuk memanggil secara resmi saudara Baihaki Akbar sebagai pelapor untuk di mintai keterangannya dan pemanggilan tersebut akan dilaksanakan hari Rabu," ucap Pak Purba.
"Kami juga akan terus mengawal dan memastikan laporan kami terkait dugaan Pungli, Jual beli kamar dan Peredaran Narkoba yang terjadi di dalam lapas kelas IIB Lamongan di tindak lanjuti secara tuntas dan profesional, pungkas Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma.