Bermodus Debt Colector, 2 Pelaku dari 4 Orang Berhasil Diringkus Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Bermodus Debt Colector, 2 Pelaku dari 4 Orang Berhasil Diringkus Polisi

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 12 Februari 2022, Februari 12, 2022 WIB Last Updated 2022-02-13T07:49:47Z
    masukkan script iklan disini
    Para pelaku (Ist).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Polsek kembangan Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku penipuan bermodus Debt Collector di jalan kembangan raya rt 01/03 kel kembangan utara jakarta barat, Sabtu, 12/2/2022.

    Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector.

    "Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (Debt Collector)," ujar Binsar, minggu, 13/2/2022

    Binsar menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban aris (25) sedang melintas di jalan kembangan raya rt 01/03 kel kembangan utara jakarta barat dengan mengendarai sepeda motor jenis kawasaki KLX.

    "Tiba tiba korban di berhentikan oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan.

    "Korban di pepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta stnk dan motor korban," kata binsar

    Kata Binsar," para pelaku tersebut setelah mendapatkan motor korban, kemudian membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ketempat sepi.

    "Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.

    "Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan lalu dibawa kepolsek kembangan.



    Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto menjelaskan, kami amankan 2 orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (Debt Collector).

    "Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," kata Ferdo

    "Setelah berhasil kami amankan kemudian pelaku kami lakukan pengembangan di kediaman pelaku.

    "Di tempat kediaman pelaku kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor jenis honda beat yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku.

    Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut BPKB, 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan STNK, serta 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan stnk.

    Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP.

    (Red/Ashar).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini